Kasus Asusila di Mesuji

BREAKING NEWS Peternak Telur di Mesuji Lampung Berbuat Asusila ke Tetangganya yang Masih Bocah

Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya mengungkap kasus asusila terhadap bocah di bawah umur, Senin (15/11/2021).

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi. Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya menangkap peternak telur karena berbuat asusila terhadap bocah di bawah umur, Senin (15/11/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya mengungkap kasus asusila terhadap bocah di bawah umur, Senin (15/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, tersangka berinisial SK (44).

SK adalah seorang peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.

"Tersangka adalah tetangga korban. Tersangka diamankan hari ini, Senin (15/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya," ujarnya, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.

Baca juga: BREAKING NEWS Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Rudapaksa Kekasih Keponakannya

Fajrian mengungkapkan, perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (13/11/2021).

( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved