PKL di Bandar Lampung Tolak Penataan

Pemkot Bandar Lampung Tetap akan Lakukan Penataan PKL di Jalan Bukit Tinggi

Pedagang Kali Lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung melayangkan protes kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait rencana penataan

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdapat di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung melakukan unjuk rasa menolak penertiban. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pedagang Kali Lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung melayangkan protes kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait rencana penataan dan penggusuran.

Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol mengaku telah mendengarkan alasan yang menjadi keberatan para PKL.

Para PKL beralasan, penataan akan berimbas pada penghasilan harian mereka.

Wilson Faisol menegaskan, pemkot tetap akan melakukan penataan PKL di ruas jalan.

Karena, hal itu terkait dengan tat kota dan infrastruktur yang ada di lokasi.

"Karena lokasi mereka ada di atas trotoar dimana di bawahnya terdapat drainase," kata dia.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Kios Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning, PKL Tetap Tolak Penataan

"Dari segi lalu-lintas adalah salah, dan dari segi bangunan sudah mentok IMB (izin mendirikan bangunan). Jadi memang salah secara hukum," lanjutnya menambahkan.

PKL Lakukan Barikade

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdapat di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung melakukan barikade.

Barikade ini sebagai bentuk aksi mencegah rencana penataan PKL di area Pasar Bambu Kuning yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan Tribunlampung di lokasi, Rabu (17/11/2021), massa melakukan orasi sembari membawa sejumlah poster yang berisitikan keberatan pada pedagang.

Tulisan pada poster yang dibawa oleh para pedagang ini diantaranya, “Tolak penggurusan PKL Bambu Kuning”.

"Jangan karena keindahan kota, rakyat menderita," tulis poster lainnya.

Dalam orasinya, para PKL menilai penataan di sekitar Pasar Bambu Kuning memberatkan mereka dalam mencari penghasilan guna untuk hidup sehari-hari.

Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan PKL Lakukan Barikade Tolak Penataan di Pasar Bambu Kuning Bandar Lampung

"Pikirkan para pedagang yang hilang tempat berdagang," ucap seorang orator.

Sementara itu, terlihat personil dari kepolisian, Pol PP dan dari Dinas Perhubungan mengawal para pedagang yang melakukan aksi penolakan penataan.

Rencananya, pemerintah daerah akan melakukan pentaaan PKL yang ada disekitar Pasar Bambu Kuning pada hari ini, Rabu (17/11/2021).

Pemkot Tawarkan Kios Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning

Setelah melakukan ujuk rasa sekira 4 jam, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi pada akhirnya beristirahat dengan lesehan di depan lapak.

Para PKL di sekitaran pasar Bambu Kuning ini melakukan aksi menolak dilakukannya penertiban dan penataan bagi PKL oleh pemerintah Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/11/2021) ini.

Para PKL ini melakukan aksi ujuk rasa sekira mulai pukul 07.00 WIB. Unjuk rasa baru selesai pada sekira pukul 11.00 WIB.

Para PKL yang ada di Jalan Bukit Tinggi tetap menolak dilakukan penataan dan penertiban.

Meskipun mereka rencananya mereka akan mendapatkan kios di dalam bangunan Pasar Bambu Kuning.

"Kita himpun jumlah PKL yang ada adalah sebanyak 70an, sementara kios yang ada di lantai dua dan tiga pasar bisa menampung ratusan pedagang," kata Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol.

Faisol mengatakan, menawarkan untuk selama tiga bulan para PKL tidak akan dikenakan sewa kios.

Namun, para PKL tetap bersikukuh tetap menolak adanya penataan yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Karena, menurut para PKL, kondisi lantai 2 dan 3 pasar Bambu Kunging sepi pembeli yang datang.

"Tahun 2008 silam, sudah pernah kita dagang diatas, seminggu dagang tidak ada pengelaris sama sekali," ucap Hipmi, salah seorang PKL.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved