Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Sampaikan Nota RAPBD 2022 ke DPRD

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2022.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Diskominfo Lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATANBupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2022.

Nanang Ermanto menyampaikan nota keuangan Rancangan APBD TA 2022 tersebut tersebut kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam dalam rapat paripurna secara virtual dari Aula Rajabasa, Kantor Dinas Bupati Lampung Selatan.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dari ruang sidang gedung DPRD Lampung Selatan.

Nanang mengatakan, rancangan APBD tahun anggaran 2022 telah menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah beserta pemutakhirannya.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Melantik 89 Pejabat Eselon Il, Ill dan IV

"Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022," kata Nanang, Sabtu (19/11/2021) sore kemarin.

Dalam nota keuangan RAPBD TA. 2022, Nanang mengungkapkan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2.166.427.940.000

"Pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 311.732.833.000.”

“Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.1.721.261.507.000. Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 133.433.600.000," terangnya.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp 2.224.088.232.638. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Serahkan 6 Paket Ranperda ke DPRD untuk Dibahas Bersama

"Belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1.506.869.833.973. Belanja Modal direncakan sebesar Rp 286.744.020.965.”

“Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 9.639.207.000. Dan belanja transfer direncanakan sebesar Rp 420.835.170.700," jelasnya.

Nanang melanjutkan, untuk pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp 59.660.292.638 yang bersumber dari perkiraan SILPA tahun anggaran sebelumnya.

"Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SILPA tahun anggaran 2021," katanya.

Untuk mengetahui SILPA secara pasti harus menunggu audit dari badan pemeriksa keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021.

Nanang mengatakan dari sisi pengeluaran pada tahun anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp 2.000.000.000 untuk penyertaan modal pada perusahaan perseroan daerah Lampung Selatan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved