Berita Terkini Artis
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Menteri Sofyan Djalil: Jaringan Luas dari PPAT hingga Kementerian
Menteri ATR/BPN kembali tanggapi kasus mafia tanah yang dihadapi aktris Nirina Zubir.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
“ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan,” kata AKBP Petrus.
Ketiga tersangka yang ditahan yakni Riri Khasmita dan suaminya, serta seorang notaris.
Sementara, dua tersangka lainnya yang belum ditahan juga berprofesi sebagai notaris.
“Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Keduanya yang melakukan proses jual-beli,” bebernya.
Petrus menyebut bahwa Riri Khasmita sebagai dalang dari mafia tanah yang telah merampas aset mendiang ibu Nirina Zubir.
“Iya, kita menggambarkannya seperti itu (dalang). Karena barang itu ada dalam penguasaannya,” ujar Petrus.
Lebih lanjut, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil dua orang notaris lainnya.
Dua orang notaris itu akan segera menjalani BAP untuk segera dimintai keterangan oleh penyidik.
“Tentu sudah kita jadwalkan kemarin, seharusnya bersama-sama, namun saat itu mereka ajukan pengunduran pemanggilan dan kemudian kita jadwalkan kembali,” katanya.
Kelima tersangka tersebut, dikatakan Petrus, akan dijerat dengan pasal berlapis.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan, Penggelapan, dan Pemalsuan Dokumen.
Riri Khasmita Merasa Punya Hak Atas Aset Ibu Nirina
Nirina Zubir baru-baru ini membeberkan alasan Riri Khasmita berani ambil sejumlah aset yang dimiliki oleh mendiang ibunya.
Hal itu diungkapkan Nirina Zubir dalam video yang diunggah di kanal YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).TS Media, Jumat (19/11/2021).
Dalam cara TS Talks itu, Nirina mengatakan bahwa setelah ibunya meninggal dunia, Riri sudah tidak lagi bekerja di keluarganya.