Berita Terkini Artis
Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Menteri Sofyan Djalil: Jaringan Luas dari PPAT hingga Kementerian
Menteri ATR/BPN kembali tanggapi kasus mafia tanah yang dihadapi aktris Nirina Zubir.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Ia meminta masyarakat untuk menggunakan lembaga yang kredibel untuk mempercayai dokumen penting seperti sertifikat tanah.
Selain itu, Sofyan Djalil pun meminta masyarakat berhati-hati saat ingin membeli tanah.
Sebelum membeli tanah, kata Sofyan, perlu ditelusuri terlebih dahulu hal-hal yang menyangkut kepemilikan atau izin lainnya.
Hal itu perlu dilakukan, sebab jika tanah yang dibeli bermasalah, maka kepemilikan tanah yang dibeli bisa dibatalkan dan dapat diproses secara hukum.
“Jangan sembarangan membeli tanah kerena jika memang tanah bermasalah maka kepemilikannya bisa dibatalkan dan diproses secara hukum,” ujarnya.
Pihaknya kini sangat serius memerangi praktik mafia tanah yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
Untuk mengatasi mafia tanah, Sofyan Djalil menyebut akan dilakukan perbaikan sistem melalui digitalisasi di Kementerian ATR/BPN.
Hal itu agar dapat menutup celah oknum mafia tanah untuk melakukan penipuan.
“Oleh sebab itu, kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertifikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa di-download masyarakat untuk mengecek tanahnya,
“Serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan,” terangnya.
Sebelumnya diketahui, Nirina Zubir dan keluarga menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya, Riri Khasmita.
Riri Khasmita menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir.
Akibat tindakan Riri, Nirina Zubir dan keluarga merugi hingga Rp 17 miliar.
Pihak kepolisian pun kini telah menetapkan lima tersangka, yakni Riri dan suaminya, serta tiga orang notaris.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi pada Rabu (17/11/2021).