Lampung Tengah
Azis Syamsuddin Segera Disidang Kasus Dugaan Suap Lampung Tengah
Karena itu pula, kata Ali, penahanan Azis akan diperpanjang untuk waktu 20 hari ke depan, terhitung sejak 22 November 2021 hingga 11 Desember 2021.
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Eno/Man (dpr.go.id)
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa sebelumnya menyebut Azis meminta fee 8 persen dari total DAK.
Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti Saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (1/11/2021).
Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mustafa bisa bertemu Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi. (Kompas.com/ham/dod)