Kasus Lakalantas di Pringsewu

BREAKING NEWS Tersangka Tabrak Lari Ditangkap Seusai Datangi Makam Korban di Pringsewu Lampung

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mengungkap kasus tabrak lari di ruas Jalinbar KM 36-37 Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Tribun Lampung / R Didik Budiawan
Pelaku tabrak lari, Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tidak berkutik dihadapan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Selasa, 23 November 2021. 

Begitu Sri keluar rumah tidak melihat ada mobil yang terhenti. Dia hanya melihat sosok orang yang sudah tergeletak di tepi seberang jalan.

Sri pun mengaku tidak berani melihat. Dia memperkirakan sosok yang tergeletak tersebut telah meninggal dunia.
Sejumlah warga lainnya memperkirakan bila korban berkendara dari arah Bandar Lampung menuju ke Pringsewu. 

Eko mengetahui ketika lokasi itu sudah ramai dengan warga yang berkerumun melihat kondisi korban.

Menurut dia, saat itu korban sudah dalam posisi sudah meninggal dunia dengan kondisi cidera kepala berat.

Diperkirakan GIR merupakan korban tabrak lari. Petugas kepolisian yang mendapat informasi kecelakaan lalu lintas ini langsung menuju ke lokasi kejadian.

Kemudian mengevakuasi jenazah dan sepeda motor korban ke tempat pelayanan kesehatan. 

Pada lokasi kejadian tinggal tersisa timbunan pasir yang menutup darah tercecer di tepi jalan tersebut.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan Cahyono

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved