Kasus Lakalantas di Pringsewu

BREAKING NEWS Tersangka Tabrak Lari Ditangkap Seusai Datangi Makam Korban di Pringsewu Lampung

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mengungkap kasus tabrak lari di ruas Jalinbar KM 36-37 Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Tribun Lampung / R Didik Budiawan
Pelaku tabrak lari, Rino Adiaksa (24) warga Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tidak berkutik dihadapan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Selasa, 23 November 2021. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mengungkap kasus tabrak lari di ruas Jalinbar KM 36-37 Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Peristiwa tersebut terjadi pada  29 September 2021 malam. 

Peristiwa itu menewaskan pengendara sepeda motor, Gregorius Irfan Renaldi (20), seorang mahasiswa, warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mengatakan, pengungkapan perkara ini berkat hasil kerja sama dengan keluarga korban.

Keluarga korban memberi informasi keberadaan pelaku tabrak lari  

Tersangka merupakan sopir dump truk BE 8993 UX, Rino Adiaksa (24), asal Dusun Sri Mulyo, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelaku diamankan keluarga korban, dan dibawa ke rumah korban, sempat diajak ke makam korban," kata Dany mewakili Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Dharya, Selasa, 23 November 2021.

Keluarga korban kemudian menghubungi petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu. Berdasar informasi tersebut petugas menjemput pelaku pada  Sabtu, 20 November 2021 di rumah korban.

Setelah itu, petugas mengeluarkan surat penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku Rino sejak 22 November 2021.

Baca juga: Kasus Lakalantas di Tubaba Lampung yang Renggut Korban Jiwa Bayi 10 Bulan Berakhir Damai

Dengar Benturan Keras 

Sebelumnya diberitakan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pringsewu masih terus melakukan penyelidikan atas peristiwa tabrak lari yang akibatkan korban meninggal dunia di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pringsewu, Rabu, 29 September 2021 malam.

Gregorius Irfan Renaldi (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu tewas setelah diduga tertabrak mobil di Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo.

Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan telah melarikan diri itu.
"Masih dalam penyelidikan," ujar Dany, Kamis 30 September 2021.

Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Rabu, 29 September 2021 sekira pukul 21.30 WIB.

Kecelakaan itu menewaskan seorang pengendara sepeda motor berinisial GIR (20) warga Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.

Sampai saat ini belum ada yang mengetahui bagaimana kecelakaan itu terjadi. Warga sekitar yang ditemui Tribun Lampung mengaku mendengar suara benturan keras.

"Dengar suara keras, seperti mobil pecah ban," ujar Sri warga sekitar, Rabu malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved