Libur Nataru di Lampung

Dishub Lampung Tunggu Juknis Ganjil Genap

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, penerapan ganjil genap sifatnya masih menunggu kebijakan lanjutan.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kadishub Lampung Bambang Sumbogo di Swiss-belhotel, Bandar Lampung, Selasa (23/11/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan Lampung menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait penerapan ganjil genap pada libur Nataru.

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, penerapan ganjil genap sifatnya masih menunggu kebijakan lanjutan.

"Tapi kalau kendaraan yang membawa logistik mau dikandangin itu repot. Tapi mobil pribadi kemungkinan," kata Bambang di Swiss-belhotel, Bandar Lampung, Selasa (23/11/2021).

Selain itu, kata dia, kebijakan ganjil genap itu harus disiapkan kantong parkirnya.

Baca juga: Viral Behind The Scene Sosialisasi Ganjil Genap, Begini Penjelasan Pemkot Bogor

"Tapi hanya jalan protokol tertentu. Itu juga pagi sampai jam 10. Sebenarnya penerapan ganjil genap ini untuk membatasi orang bergerak," jelas dia.

"Tunggu saja. Nanti akan ada surat edaran dari kementerian. Kita menunggu kebijakan Menhub pastinya," tambahnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved