Muktamar NU

Muncul 2 Opsi Pelaksanaan Muktamar, PWNU Lampung Siap Ikut Keputusan PBNU

PWNU Lampung mengaku siap mengikuti apapun keputusan PBNU terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Pribadi Aryanto Munawar
Aryanto Munawar. Muncul 2 opsi pelaksanaan muktamar 

Soleh Bajuri mengakui ada dua faksi kekuatan besar yang menghendaki Muktamar diundur atau dimajukan.

Yakni Kelompok Said Aqil Siradj disebut-sebut menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari  agar sesuai dengan momen Harlah NU. 

Sementara itu, kelompok pendukung Yahya Cholil Staquf disebut menginginkan Muktamar dipercepat pada 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM.

"Kalo saya setuju usulan Gus Nadir keputusan harus diambil berdasarkan data dan fakta kondisi objektif, bukan karena kontestasi kedua kelompok. Dengan demikian, kalau secara objektif bisa dipercepat, kenapa harus ditunda? Sebaliknya, kalau kondisi objektif memang harus ditunda, kenapa dipaksakan untuk dipercepat?," ujar Soleh Bajuri menirukan ucapan Gus Nadir. 

Untuk itu,  dia berharap PBNU bisa bermusyawarah melalui lembaga lembaga tahkim, Rais Am, Katib Am, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.

"Ayo dirembukan dengan baik oleh mandataris Muktamar itu," ujar Mantan Ketua PWNU Lampung ini.

(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved