Bandar Lampung
Tersangkut Kasus Sabu, Dua Oknum Honorer Satpol PP Lampung Dibekuk Siang Bolong
Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bandar Lampung menjaring dua oknum honorer Satpol-PP karena diduga terlibat penyalahgunaan jenis sabu.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak ditemukan indikasi keterlibatan langsung dengan jaringan narkoba.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka.
"Jadi mereka ini beli sabu dari tangan BN (DPO), lalu dikonsumsi oleh mereka berdua," kata Zainul.
Sementara itu, tersangka Zulian mengaku sudah satu tahun mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut didapat dari seorang bandar berinisial BN yang saat ini sedang diburu polisi.
"Baru satu tahun, itu juga tidak sering pake. Biasa beli paket yang harga Rp 100 ribu," kata Zulian.
Zulian menyebut dirinya baru tiga kali membeli dan mengkonsumsi sabu. "Untuk tambah stamina pas piket," kata Zulian.
Beli Sabu Pakai Mobil Dinas
Dua oknum pegawai honorer di lingkungan dinas Pemerintah Kota Bandar Lampung terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Keduanya adalah MI (30), warga Rajabasa, Bandar Lampung, dan DP (35), warga Way Halim, Bandar Lampung.
Mereka dicokok anggota Satnarkoba Polresta Bandar Lampung, Selasa (2/2/2021).
Polisi mengamankan keduanya seusai mengambil paket sabu di sekitar wilayah Jalan RE Martadinata, Pekon Ampai, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Parahnya lagi, keduanya membeli sabu dengan menggunakan mobil dinas.
Penangkapan dua oknum honorer tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba.
Dari informasi tersebut petugas menangkap MI dan DP dan menyita satu paket sabu, 2 ponsel, 1 tas hitam, dan 1 unit mobil dinas pelat merah dari tangan tersangka.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )