Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung
Motif Pemuda di Bandar Lampung Tusuk Temannya Sendiri hingga Tewas, Sempat Cekcek dengan Korban
Tersangka Marwan (29) mengungkapkan alasan tega menusuk Rinaldi Saputra (25) hingga tewas, yang tak lain temannya sendiri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tersangka Marwan (29) mengungkapkan alasan tega menusuk Rinaldi Saputra (25) hingga tewas, yang tak lain temannya sendiri.
Marwan mengatakan sehari sebelum pertikaian tersebut terjadi sempat terjadi cek cok mulut dengan korban.
"Karena malam sebelumnya, saya mau ditabrak pakai motor oleh dia (korban)," kata Marwan.
Menurut Marwan saat itu korban dalam keadaan mabuk atau dibawah pengaruh minuman keras.
Tidak terima dengan hal tersebut, keesokan harinya Marwan bertemu dengan korban tak jauh dari lokasi kejadian.
Cekcok mulut antara korban dan pelaku diduga menjadi pemicu keributan sehingga berujung dengan penusukan senjata tajam.
Menghindari keributan tersebut korban sempat lari.
Namun terjatuh sehingga Marwan dibantu Sube dengan leluasa menusukan sajam ke dada korban.
"Pisau itu punya Ambo Trang, dia sengaja menitipkan ke saya minta dibuatkan sarungnya," kata Marwan.
Korban Alami 8 Luka Tusakan
Baca juga: Polisi Beberkan Peran 3 Tersangka Pelaku Pembunuhan Warga di Bandar Lampung
Peristiwa penusukan yang dilakukan tersangka Sube (29) dan Marwan (29) pada 29 Juni 2021 menyebabkan korban Rinaldi Saputra (25) meninggal dunia.
Penusukkan tersebut dilakukan para tersangka di pinggir warung dekat rumah pelaku di Jalan Teluk Bone Sukabanjar, Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Korban kehabisan darah setelah senjata tajam jenis badik yang dihujamkan pelaku mengenai dada korban.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, korban tewas dengan 8 luka tusukan.
"Lima tusukan dilakukan oleh tersangka Marwan. Sedangkan tiga tusukan dihujamkan tersangka Sube," kata Devi, Jumat (26/11/2021).
Devi menambahkan, korban sempat dirujuk ke rumah sakit.
Namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.
"Setelah kejadian itu para tersangka langsung kabur. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku utama dan satu orang yang membantu pelarian tersangka," kata Devi.
Peran 3 Tersangka
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 3 orang tersangka pelaku pembunuhan warga Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung yang terjadi pada 29 Juni 2021 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan Warga di Bandar Lampung Setelah Buron 5 Bulan
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana menjelaskan tiga orang tersangka yang diamankan yakni Ahmad alisa Sube (29), Marwan (29) dan Ambo Trang (39).
Dalam perkara tersebut, Devi mengungkapkan 2 pelaku utama penusukan korban hingga tewas yakni Sube dan Marwan.
"Tersangka Ambo Trang ini berperan serta dalam menyembunyikan dua pelaku utama," kata Devi, Jumat (26/11/2021).
Devi mengatakan, Ambon Trang menjadi penunjuk jalan menyembunyikan tersangka Sube dan Marwan.
Selama dalam pencarian aparat kepolisian, tersangka Sube dan Marwan bersembunyi di wilayah perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi tepat nya di Sungai Benuh.
"Tersangka Sube dan Marwan merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan hingga korban tewas," kata Devi.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung akhirnya menangkap pelaku pembunuhan seorang warga di Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Korban, Rinaldi Saputra (25) meregang nyawa setelah ditusuk oleh para pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik pada 29 Juni 2021 silam.
Setelah 5 bulan buron, keberadaan pelaku pembunuhan ini berhasil diketahui.
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas pelaku yakni Ahmad alisa Sube (29), Marwan (29) dan Ambo Trang (39). Ketiganya merupakan warga Kota Karang, Telukbetung Timur, Bandar Lampung yang tak lain tetangga korban.
"Ketiga tersangka kami tangkap Kamis tanggal 25 November kemarin siang di tempat persembunyian nya," kata Devi, Jumat (26/11/2021).
Devi mengatakan tiga orang tersangka diamankan di satu tempat yang sama yakni di wilayah perairan perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka berada di Sungai Benuh, Jambi," kata Devi.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)