Lampung Selatan

Kementerian PPN/Bappenas Verifikasi Penanganan Stunting di Sragi Lampung Selatan

Bappenas melakukan verifikasi pelaksanaan praktik prioritas penanganan stunting di Balai Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri B
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan verifikasi pelaksanaan praktik prioritas penanganan stunting di Balai Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan verifikasi pelaksanaan praktik prioritas penanganan stunting di Balai Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Sumber Sari Iwan Kuswara memaparkan program kerja yang telah dilakukan oleh pihaknya dalam mengentaskan permasalahan stunting.

Iwan mengatakan, dalam proses penurunan angka prevelensi stunting di Desa Sumber Sari, merupakan hasil konvergensi dari seluruh pihak terkait, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

"Perlu adanya konvergensi dengan seluruh pihak. Mulai dari kabupaten, kecamatan dan desa.”

“Dalam rangka penurunan angka stunting di Desa Sumber Sari. Secara umum adalah untuk menurunkan angka prevelensi stunting," kata Iwan, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Apa Itu Stunting, Penyebab dan Ciri-ciri Stunting Pada Anak

Lebih lanjut dijelaskannya, guna mempercepat penuntasan stunting, Desa Sumber Sari telah membentuk gerakan inovasi bersama yang diberi nama gerakan masyarakat bersama usir stunting (Gembus).

"Dengan adanya Gembus, berbagai program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan lebih mudah.”

“Hal ini disebabkan adanya kerjasama yang saling berkesinambungan antara aparatur desa dan masyarakat sekitar," ujarnya.

Program kerja yang telah dilakukan dapat mendukung percepatan penuntasan stunting, yaitu dengan menambah Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Desa Sumber Sari. Sebelumnya, sudah ada 2 posyandu.

Pada tahun 2020 lalu, kembali ada penambahan 1 posyandu, sehingga ada 3 posyandu.

Baca juga: Pemkab Lampung Tengah Targetkan Tahun 2023 Zero Kasus Stunting 

"Kami juga memberikan pelayanan kepada ibu hamil melalui pemberian PMT.”

“Kemudian kami juga memberikan konseling mengenai gizi balita bidan desa di posyandu-posyandu," jelasnya.

Dikatakannya, untuk program layanan gizi dan konseling serta program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi dilakukan oleh bidan desa kepada para ibu hamil.

Desa Sumber Sari juga membentuk Posyandu Rejama. Tujuannya adalah memberikan konseling kepada pada remaja.

Iwan menjelaskan, guna memastikan pelaksanaan pencegahan dan penanganan stunting berjalan dengan baik, hasil dari rembuk stunting juga dibahas dalam musyawarah pembangunan di desa.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved