Muktamar NU

Jadwal Muktamar NU, PMII Lampung Minta Kembali ke Ponpes, PCNU Bandar Lampung Nilai Putusan Sepihak

Rencana pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatur Ulama (NU) di Lampung masih jadi tarik ulur. Kondisi ini mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak.

Editor: Dedi Sutomo
Dok. Pribadi
Ketua PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Ummah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Rencana pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatur Ulama (NU) di Lampung masih jadi tarik ulur.

Kondisi ini mendapatkan tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Pengurus Cabang NU di Provinsi Lampung.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung turut memberikan tanggapannya.

Ketua PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Ummah mengatakan, tarik ulur tentang rencana pelaksanaan muktamar membuat agenda sakral itu menjadi terkesan politis.

Terlebih, lanjutnya, untuk pertama kali kegiatan tersebut digelar di luar lingkungan pondok pesantren. 

Baca juga: Muktamar NU di Lampung, PCNU Tanggamus Mengaku Belum Terima Undangan Muktamar

Hal tersebut membuat Muktamar seperti kehilangan girohnya. Sebab, pondok pesantren menjadi muruah bagi NU.

"Pondok pesantren merupakan wilayah yang netral dan jauh dari politik praktis, hal ini yang dijaga NU secara kultural selama ini," ungkapnya, Sabtu (27/11/2021) kemarin.

Untuk itu, ia meminta agar PBNU bisa mematangkan segala persiapan dan mengembalikan kegiatan Muktamar di lingkungan pesantren.

Sebab, berdasarkan informasi lokasi Pondok Pesantren hanya dijadikan lokasi pembukaan.

Ahmad Hadi Baladi Ummah dan seluruh ketua PC PMII se-Lampung juga berharap PBNU bisa menghargai rekomendasi yang menyarankan jadwal Muktamar diundur hingga Januari 2022 dari 9 kiai sepuh Masyayikh NU yang dikeluarkan beberapa hari lalu.

Baca juga: Muktamar NU di Lampung, PMII Lampung Minta Muktamar NU Kembali ke Pesantren

"Kiai Masyayikh NU adalah kalangan yang netral dan bersih tanpa kepentingan, maka PBNU harus menjadikan rekomendasi itu sebagai pertimbangan," kata dia.

Terlebih, lanjut Hadi, kiai merupakan orang yang dipercaya dan memiliki muruah.

Jika rekomendasi itu tidak dipertimbangkan, maka wajah politis NU sebagai organisasi ulama akan sangat nampak.

PCNU Bandar Lampung Mengatakan Belum Ada Jadwal Resmi

Sementara, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bandar Lampung mengatakan, perintah Rais Aam PBNU terkait muktamar merupakan keputusan sepihak.

Baca juga: Muktamar NU di Lampung, PCNU Lampung Selatan Dukung Muktamar Dipercepat 17 Desember 2021

Ketua PCNU Bandar Lampung Ichwan Aji Wibowo mengatakan, keputusan tersebut merupakan keputusan pribadi.

Dia menjelaskan, dalam mekanisme organisasi NU, keputusan diambil secara musyawarah yang dilakukan oleh empat orang mandataris Muktamar.

Yakni, Rais Aam  Kyai Miftachul, Katib Aam Gus Yahya, Rais Tanfidz Kyai Said Aqil,  Sekjend PBNU Helmy Yahya.

"Jadi keputusan itu kan perorangan, keputusan beliau (kiyai Miftachul), karena di NU itu tidak lazim ada surat yang ditandatangani oleh satu orang," kata Aji Wibowo, Sabtu (27/11/2021).

Dia menganggap saat ini belum ada jadwal resmi yang diputuskan oleh PBNU. Untuk itu, PCNU Bandar Lampung masih menunggu keputusan resmi PBNU.

"Kita siap saja monggo mana yang ditetapkan, prinsipnya kita siap, yang penting bukan keputusan pribadi," kata Aji Wibowo.

Sebelumnya, PCNU Lampung Selatan sepakat Muktamar ke-34 NU digelar 17 Desember 2021 mendatang.

Itu senada dengan keputusan Rais Aam PBNU yang tercantum dalam surat nomor : 4727/A.II.03/11/2021 perihal pelaksanaan Muktamar yang ditandatangani Pejabat Rais Aam PBNU  KH Miftachul Akhyar.

Ketua PCNU Lampung Selatan Mahfudz mengatakan, pihaknya sepakat dengan Keputusan Rais Aam PBNU.

"Ya pada prinsipnya kita siap setiap saat semakin cepat semakin bagus," kata Mahfudz, Sabtu (27/11/2021).

Menurut dia, tak ada jaminan Muktamar bisa terlaksana jika mundur pada 31 Januari 2022.

Itu mengingat adanya kekhawatiran PPKM justru meningkat dari level 3 ke level 4.

"Jadi belum tentu ditunda itu jadi solusi,  bagaimana kalo PPKM nya malah meningkat jadi level 4 gimana, kan malah tunda-tunda lagi," ujar Mahfudz.

Kendati demikian, dia mengaku siap kapanpun Muktamar akan dilaksanakan.

Keputusan resmi menjadi kewenangan PBNU selaku penyelenggara hajat besar tersebut.

"Yang jelas itu domain nya PBNU,  kalo kita di daerah diselenggarakan kapan pun siap," kata Mahfudz.

PCNU Tanggamus Belum Terima Undangan Muktamar

Terpisah,  Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tanggamus Belum Terima Undangan Muktamar NU.

PCNU Tanggamus mengakui sampai saat ini belum ada keputusan waktu pelaksanaan dan undangan untuk Muktamar NU tingkat Nasional.

Menurut Ketua PCNU Tanggamus Samsul Hadi, sampai sekarang belum ada keputusan jadwal pelaksanaan kegiatan yang rencananya digelar di Lampung Tengah tersebut. 

"Sampai sekarang belum ada undangan, kami tunggu keputusannya saja," ujar Samsul, Sabtu (27/11/2021) kemarin.

PCNU Tanggamus tidak mempersoalkan maju mundurnya jadwal Muktamar NU.

PCNU Tanggamus pun menyerahkan sepenuhnya ke rais aam NU yang rencananya 17 sampai 19 Desember.  

"Mau jadwali maju atau mundur, NU Tanggamus tetap samakna waatokna, yang penting muktamar bisa berjalan baik aman, lancar," kata Samsul.

Menurutnya, apabila rencana tersebut tidak berubah, maka dari Tanggamus yang berangkat tiga orang.

Yakni Rais Syuriah yakni Marzuki Amin, Ketua Tanfidiah  Samsul Hadi, dan pimpinan pondok pesantren yang belum ditentukan. 

Untuk pengurus lainnya akan ikuti muktamar melalui virtual di rumah masing-masing.

Dan warga NU tidak permasalahkan hal itu, karena bagian dari meramaikan dan menyukseskan muktamar.

Dalam muktamar agenda yang rutin yakni menyusun AD/RT organisasi. Membuat masukan dan rekomendasi ke organisasi NU dan pemerintah.

Menetapkan hukum-hukum agama yang sesuai dengan kekinian, serta memilih rais aam dan pengurus besar. 

Sedangkan untuk bursa calon Ketua Umum PCNU Indonesia, Samsul mengaku belum ada putusan siapa yang akan dipilih. (Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama / Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved