Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tanam Ribuan Pohon Alpukat di Objek Wisata Sumur Putri
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan penanaman sebanyak 2 ribu bibit pohon alpukat di objek wisata Jembatan Sumur Putri, Bandar Lampung, Min
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan penanaman sebanyak 2 ribu bibit pohon alpukat di objek wisata Jembatan Sumur Putri, Bandar Lampung, Minggu (28/11/2021).
Kegiatan penanaman pohon alpukat tersebut kolaborasi antara PT Pelindo Regional II Panjang dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kegiatan penanaman bagian dari peringatan Hari Menanam Indonesia.
Head PT Pelindo Regional II Panjang Gunawan Mulyana mengatakan, penanaman bibit pohon buah tersebut, selain menghadirkan ruang hijau, hasilnya juga bisa dinikmati masyarakat sekitar dan juga pengunjung taman wisata.
"Juga bisa menumbuhkan ekonomi. Karena Pelindo hadir bukan hanya berdampak ekonomi, tetapi juga sosial bagi masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Cegah Penyebaran, Tim Patroli Kodim 0410/KBL Gelar Operasi Yustisi di Tempat Hiburan Malam
Sementara, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik langkah penanaman pohon alpukat di lokasi objek wisata Jembatan Sumur Putri tersebut.
Dikatakannya, penghijauan di lokasi wisata Sumur Putri akan terus dilakukan kedepannya.
"Sumur Putri ini akan menjadi sentra buah alpukat. Jika sisa, bunda (sapaannya) juga izin meminta agar sebagian dari bibit yang ada, untuk ditanam juga di daerah lain.”
“Agar seluruh masyarakat Bandarlampung dapat memperoleh manfaat," kata Eva.
Seperti diketahui, Jembatan Sumur Putri merupakan objek wisata yang belum lama ini diresmikan pemerintah setempat sebagai lokasi wisata yang bergeliat oleh pemberdayaan masyarakat sekitar.
Beberapa fasilitas yang baru-baru ini dihadirkan ialah seperti jembatan yang diperbaiki, sejumlah gazebo, aula pertunjukan hingga sentra kuliner khas daerah setempat seperti pindang dan seruit.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)