Pembunuhan di Lampung Tengah

Sakit Hati Disebut Anak Haram, Pria di Lampung Tengah Ajak Bocah ABG Bunuh Teman Wanitanya

Sanjaya (21) mengaku tidak terima atas ucapan kasar korban Margiyati (30), warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Petugas menunjukkan barang bukti dalam ekspose kasus pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (30/11/2021). 

Edy menambahkan, ketiga pelaku terlibat dalam kasus tersebut setelah mengikuti satu pelaku utama bernama Sanjaya (21), warga Kampung Fajar Asri, yang juga sudah ditangkap.

"Ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini turut serta dalam kasus pembunuhan setelah diajak oleh pelaku utama, yakni SJ," sebutnya.

Saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan perkara.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved