Berita Terkini Artis

Kesedihan Nora Alexandra Saat Jerinx SID Kembali Ditahan, Pastikan Setia Mendukung

Kesedihan Nora Alexandra saat Jerinx SID kembali ditahan, pastikan setia mendukung meski sang suami di tahanan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Jerinx SID harus kembali di penjara, seusai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka, pada Rabu 1 Desember 2021. Kesedihan Nora Alexandra saat Jerinx SID kembali ditahan, pastikan setia mendukung meski sang suami di tahanan. 

"Hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," jelasnya.

Jerinx ditahan terkait laporan yang dilakukan oleh Adam Deni terkait dugaan tindak ancaman yang dialami pegiat sosial media tersebut.

"Pada hari ini, Rabu 1 Desember 2021 pukul 15.00 WIB sampai proses berjalan selesai baru saja dalam perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik."

"(Perkara) yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," terang Bima.

"Selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan secepatnya," lanjutnya.

Jerinx tak banyak bicara seusai menjalani pemeriksaan dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Ia hanya dengan tegas berbicara ke depan media bahwa dirinya siap menghadapi masalah ini secara gentle.

"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," tutur Jerinx.

Jalani Pemeriksaan

Musisi Jerinx SID baru saja selesai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia keluar dengan rompi tahanan berwana merah dengan tanda nomor 024 di dada kanannya.

Masih didampingi dengan Nora Alexandra, Jerinx tak banyak bicara saaf bertemu dengan awak medai.

Ia hanya dengan sendirinya kembali menegaskan siap menjalani proses hukum secara gentle.

"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx saat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Sekira empat jam Jerinx menjalani pemeriksaan berkas usai naik ke tahap dua.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved