Berita Terkini Artis

Kesedihan Nora Alexandra Saat Jerinx SID Kembali Ditahan, Pastikan Setia Mendukung

Kesedihan Nora Alexandra saat Jerinx SID kembali ditahan, pastikan setia mendukung meski sang suami di tahanan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Jerinx SID harus kembali di penjara, seusai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka, pada Rabu 1 Desember 2021. Kesedihan Nora Alexandra saat Jerinx SID kembali ditahan, pastikan setia mendukung meski sang suami di tahanan. 

Ia diperiksa sejak pukul 12.51 WIB hingga pukul 16.37 WIB.

Jerinx langsung dibawa kembali masuk ke dalam mobil didampingi oleh kuasa hukum dan istrinya.

Drummer band Superman Is Dead itu akan langsung ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan.

Sekedar informasi, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pengancaman kepada Adam Deni.

Tiba di Kejaksaan

Sebelum resmi ditahan, musisi Jerinx SID tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Ia menjalani pelimpahan berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni. 

Jerinx SID ditemani sang istri, Nora Alexandra dan tim pengacaranya Sugeng Teguh Santoso saat pelimpahan berkas, tersangka, dan juga barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Jerinx SID tidak banyak bicara ketika tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang didampingi Nora Alexandra

"Baik," kata Jerinx seraya mengangguk sambil berjalan memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. 

Drummer grup band Superman Is Dead itu menegaskan, kehadirannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sebagai bentuk kepatuhannya atas proses hukum yang sedang ia jalani. 

"Saya hadir sebagai bentuk sikap kooperatif saya untuk menjalani tahap kedua," ucapnya. 

Jerinx SID pun tak berkomentar lagi ketika ditanyakan mengenai kesiapannya jika harus kembali masuk kedalam jeruji besi. 

Sugeng tak mau spekulasi terkait nantinya, apakah Jerinx SID akan kembali masuk penjara atau tidak usai menjalani pelimpahan ke Kejaksaan. 

"Kita berharap tidak, tapi kita akan mengikuti proses hukum," ujar Sugeng Teguh Santoso. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved