Berita Terkini Artis
Jerinx SID Disebut Menyesal Masuk Penjara Lagi, Pikirkan Ibunda dan Istrinya
Jerinx SID disebut menyesal masuk penjara lagi, pikirkan ibunda dan istrinya, Nora Alexandra.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Jerinx SID Ditahan
Sebelumnya diberitakan, suami Nora Alexandra ditahan, Jerinx SID pastikan akan menghadapinya dengan gentleman.
Diketahui, musisi I Gede Ariastina alias Jerinx SID kembali ditahan atas tindak pengancaman yang diduga dilakukannya melalui media elektronik ke Adam Deni.
Seusai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, suami Nora Alexandra langsung dilimpahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Selama 20 hari ke depan, Jerinx akan menjalani masa tahanan di Polda Metro Jaya sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jadi tersangka tadi di dampingi penasehat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua," kata Bima Suprayoga selaku Kepala Kejari Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya."
"Hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," jelasnya.
Jerinx ditahan terkait laporan yang dilakukan oleh Adam Deni terkait dugaan tindak ancaman yang dialami pegiat sosial media tersebut.
"Pada hari ini, Rabu 1 Desember 2021 pukul 15.00 WIB sampai proses berjalan selesai baru saja dalam perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik."
"(Perkara) yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," terang Bima.