Bandar Lampung

Aksi Unjuk Rasa TKBM Pelabuhan Panjang Dibubarkan Polisi, Ini 2 Tuntutannya

Sejumlah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Koperasi TKBM, Panjang.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Sejumlah massa tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Koperasi TKBM, Panjang, Bandar Lampung, Senin (6/12/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Panjang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Koperasi TKBM, Panjang, Bandar Lampung, Senin (6/12/2021).

Namun aksi unjuk rasa tersebut terpaksa dibubarkan lantaran belum mendapatkan izin dari kepolisian setempat.

Kapolsek Panjang, Kompol Adit Priyanto mengatakan pembubaran massa dilakukan jajarannya secara persuasif.

Massa tersebut langsung membubarkan diri setelah diberikan penjelasan mengenai tata tertib menggelar unjuk rasa.

"Seharusnya sebelum menggelar aksi harus ada pemberitahuan dulu ke kami, tapi ini tidak ada sama sekali," kata Adit.

Adit mengatakan, sebelum menyampaikan tuntutan atau aspirasi di depan kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang massa lebih dulu menyambangi KSOP Panjang.

Menurut Adit, tujuan massa mendatangi KSOP Panjang untuk mengantarkan surat atau dokumen berisi aspirasi dari buruh bongkar muat tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi mengenai aksi demo para buruh ini kami langsung menuju TKP," kata Adit.

Adit menyatakan aksi unjuk rasa tersebut sudah bubar dan arus lalulintas menuju pelabuhan panjang terpantau lancar.

Baca juga: PPKM Level 3 saat Nataru, Posko Penyekatan di Bandar Lampung Sediakan Layanan Vaksinasi

"Situasi sudah kondusif, tidak ada kemacetan yang membuat arus menuju pelabuhan panjang tersendat," kata Adit.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang Iptu Christopher mengatakan sudah dilakukan mediasi dengan peserta unjuk rasa.

Menurutnya ada tuntutan terhadap pihak koperasi mengenai pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

"Mereka (buruh) minta hak-hak mereka untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak koperasi," kata Cristopher.

Christopher memastikan aksi unjuk rasa sudah berakhir dengan situasi kondusif.

Namun Cristopher mengingatkan agar mengikuti peraturan sebelum menggelar aksi serupa.

Pasalnya peserta unjuk rasa sempat mengancam kembali menggelar aksi, jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.

"Kita lihat perkembangan nya seperti apa, misal akan melakukan orasi kembali harus ada izin terlebih dahulu," kata Cristopher.

Ketua Umum serikat buruh KIKES KSBSI, Binson Purba mengatakan pihaknya bakal melakukan mogok kerja jika aspirasi yang disampaikan itu tidak mendapatkan tanggapan.

"Tuntutannya kami minta pihak koperasi segera melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah 2 tahun belum dibayar," kata Binson.

Selain itu, lanjut Binson buruh menuntut kenaikan upah yang saat ini dinilai sangat murah.

Menurutnya tuntutan tersebut sudah disampaikan kepada pihak koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

"Kalau tidak ditindaklanjuti juga kami akan demo lagi, dan melakukan aksi mogok serentak," kata Binson.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved