Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Akan Lakukan Pengamanan Tempat Wisata Saat Nataru
Jelang Nataru Polresta Bandar Lampung bakal melakukan pengamanan di sejumlah titik kerumunan dan tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi warga.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polresta Bandar Lampung bakal melakukan pengamanan di sejumlah titik kerumunan dan tempat wisata yang ramai dikunjungi warga.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto melalui Kabag Ops Kompol Oskar Eka Putra, Rabu (8/12/2021).
Oskar mengatakan, untuk aturan yang bakal diberlakukan di tempat tempat keramaian termasuk tempat wisata masih di kordinasikan dengan pemerintahan setempat.
"Kalau sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tempat wisata masih tetap diperbolehkan buka namun dengan batasan-batasan yang belaku," kata Oskar.
Oskar menjelaskan, terkait jam operasional maupun jumlah pengunjung yang diperbolehkan nantinya bakal dibatasi.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Periksa 4 Saksi Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Renang
Menurutnya, merujuk instruksi Kemendagri tempat wisata memang tetap diperbolehkan untuk buka.
"Hanya saja dibatasi. Mengenai batasan batasan itu masih kita dikoordinasikan lagi," kata Oskar.
Namun yang jelas, lanjut Oskar nantinya masing-masing tempat wisata juga akan diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pihaknya juga akan melakukan penjagaan di sejumlah titik rawan kerumunan seperti tempat wisata kuliner yang berada di PKOR Wayhalim, Taman Gajah, dan tempat wisata kuliner di sekitar Masjid Al-Furqon.
"Mungkin nanti untuk tempat-tempat kerumunan juga akan dilakukan penjagaan dari kami, untuk memastikan protokol kesehatan tetap ditegakkan," kata Oskar.
Baca juga: Satlantas Polresta Bandar Lampung Klaim Pelanggaran Lalu Lintas Turun Selama Operasi Zebra
Sementara itu, Sekretaris DPD Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Lampung, Ahmad Thohamudin mengatakan pihaknya menyambut baik tempat wisata yang boleh buka saat libur Nataru.
Pasalnya, ada peluang bagi pelaku pengelola agensi wisata untuk kembali mengelola usahanya.
"Tapi yang perlu diingat protokol kesehatan tetap utama. Kita tidak boleh lengah jangan sampai kedatangan wisatawan ini menjadi peningkatan virus Covid," kata Ahmad.
Ahmad menyatakan, dengan pelonggaran aturan PPKM saat libur Nataru tidak serta merta pelaku usaha wisata membuka usahanya kembali tanpa mengikuti aturan.
Oleh karena itu, pihak ASITA Lampung berharap peran serta pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan dan menyediakan fasilitas kesehatan.
"Karena prediksi kami kunjugan wisata ke Lampung ini bisa meningkatkan sampai 50 persen, perlu diantisipasi agar tidak terjadi lonjakan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan," kata Ahmad.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )