Libur Nataru di Lampung
Jelang Libur Nataru, Organda Lampung Selatan dan KKP Siap Bantu Pengamanan
Ketua Organda Lampung Selatan Ivan Rizal mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan siap membantu pemerintah agar pelaksanaan pengamanan Nataru.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Jelang persiapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, beberapa stake holder dan Forkopimda di Lampung Selatan telah melakukan persiapan.
Seperti yang dilakukan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang.
Mereka siap untuk membantu pengamanan dalam perayaan Nataru nanti.
Ketua Organda Lampung Selatan Ivan Rizal mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan siap membantu pemerintah agar pelaksanaan pengamanan Nataru nanti dapat berjalan sukses, aman dan lancar.
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Okupansi KA Penumpang di Lampung Melandai
"Kami siap mendukung kegiatan pengamanan Nataru ini," katanya, Jumat (10/12/2021).
"Apa yang menjadi keputusan dan ketetapan dari pemerintah. Insya Allah akan kami sampaikan kepada para anggota Organda di wilayah ini untuk dapat mematuhi peraturan tersebut," jelasnya.
Kepala KKP Panjang Johan mengatakan, pihaknya siap membantu pemerintah pengamanan Nataru nanti.
"Sesuai peraturan Menkes terkait berlakunya antigen. Yang pertama masa berlaku PCR yakni 3 x 24 jam dan untuk antigen 1 x 24 jam. Sebelum keberangkatan ini kuncinya," ujarnya.
"Sehingga walaupun perjalananya melebihi 3 x 24 jam, itu masih berlaku," jelasnya.
Johan menegaskan, artinya surat itu sudah ada sebelum berangkat.
"Tetapi bagi penumpang pesawat terbang, masa berlaku mulai saat akan terbang atau saat berada di bandara, yang merupakan aturan khusus," pungkasnya.