Wawancara Eksklusif

Tabuhan Kelintang Talo Balak dan Tapis Rajo Tunggal Masuk WBTb 2021: Warisan Budaya Harus Dijaga

Lantas apa itu Tabuhan Kelintang Talo Balak dan Tapis Rajo Tunggal? Berikut petikan wawancara Tribun dengan Tokoh Adat Lampung Utara Ahmad Akuan Abung

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Pribadi
Tokoh Adat Lampung Utara, Ahmad Akuan Abung SE. Tabuhan Kelintang Talo Balak dan Tapis Rajo Tunggal masuk WBTb 2021 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Tabuhan Kelintang Talo Balak dan Tapis Rajo Tunggal dari Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb)2021.

Penetapan Warisan Budaya Takbenda asal Lampung ini dilakukan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim secara virtual pada Sealsa 7 Desember 2021.

Lantas apa itu Tabuhan Kelintang Talo Balak dan Tapis Rajo Tunggal?

Berikut petikan wawancara Tribun dengan Tokoh Adat Lampung Utara, Ahmad Akuan Abung SE gelar Nadikiang Pun Minak Yang Abung.

Bisa jelaskan Kelintang itu apa?

Kelintang merupakan salah satu jenis alat musik tradisional, yang merupakan pelengkap perangkat tabuhan.

Jadi kalau tidak ada alat tabuhan, tidak bisa menabuh.

Kalau Talo Balak itu apa?

Ada dua versi. Pertama Taluh atau Talo Balak merupakan pelengkap dari tabuhan, misalnya ada kulintang, ada canang, ada talo.

Kesemuanya saling melengkapi, jika tidak ada salah satunya, bunyi yang dihasilkan ada yang kurang.

Ada juga yang mengartikan Taluh Balak itu merupakan penanda di kediaman tokoh adat akan dilakukan begawi, ada tamu, maka di tabuhlah Taluh Balak.

Tapi sekarang jarang dipakai, kebanyakan dipakai seperangkat alat tabuhan seperti kulintang, canang.

Tapis Rajo itu apa? Dan kegunaannya untuk apa?

Ada dua Tapis Rajo. Pertama kain warna putih dengan sulaman benang emas, bergambar orang naik kuda.

Tapis ini biasa digunakan oleh penyimbang adat, isteri dan anak perempuan gadis dari penyimbang adat.

Tapis ini biasa disebut tapis lawat andak.

Kedua warnanya hitam. Berbeda dengan yang putih, kain tapis ini tidak bisa sembarangan dipakai penyimbang adat, hanya penyimbang tertentu saja yang boleh mengenakannya.

Namun karena terkikis zaman, semua orang kini memakainya.

Kalau dahulu dilarang orang biasa memakainya. Tapis ini biasa disebut tapis lawat arem.

Tapis ini dipakai saat acara-acara adat.

Misalnya begawi, menerima tamu besar, tamu kebesaran, tamu negara antar penyimbang datang.

Adakah upaya melestarikan adat budaya?

Generasi muda hendaknya belajar. Jika perlu diadakan pelatihan, tenun kain tapis.

Di Provinsi Lampung sudah banyak pelatihan.

Saran saja kepada Pemkab Lampung Utara agar menyiapkan alat tenun, kemudian mengadakan pelatihan. Jadi jangan dibiarkan hilang warisan budaya Lampung.

Jika bisa ada wadah khusus untuk membina hal tersebut. Biasanya Disdikbud, tetapi juga diperlukan biaya.

Pesan Anda untuk kawula muda di Lampung Utara?

Saya berharap bukan saja di Kabupaten Lampung Utara, tapi seluruh anak muda di Lampung agar belajar mengenai budaya, adat istiadat, serta yang lainnya.

Sehingga budaya, adat istiadat tidak hilang ke depannya. Jadi warisan budaya dan adat istiadat itu harus dijaga.

(Tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved