Pembunuhan di Lampung Selatan
BREAKING NEWS Polres Lamsel Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis di Bawah Umur
Polres Lampung Selatan menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan gadis di bawah umur inisial PA (15), warga Kota Karang, Teluk Betung Tim
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan gadis di bawah umur inisial PA (15), warga Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung.
Kasus ini menggegerkan seiring penemuan penemuan mayat perempuan di bawah umur di rumah kosong, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (5/12/2021).
Satreskrim Polres Lampung Selatan, Tekab 308, bersama jajaran polisi dari Mapolsek Tanjung Bintang dan Diskrimum Polda Lampung akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
"Kami behasil mengamankan Muh Tholif, Antar Kuwau (33). Warga Jagabaya II, Bandar Lampung. Dia merupakan pelaku pembunuhan gadis dibawah berumur. Yang Mayatnya ditemukan warga di Desa Balau, Kecamatan Tanjung Bintang," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (13/12/2021).
"Barang Bukti yang diamankanpetugas baju korban, baju yang digunakan pelaku, HP pelaku, satu unit motor Honda Beat warna merah putih tahun 2016 yang digunakan pelaku menjemput korban, dan HPkorban," jelasnya.
Edwin menjelaskan pelaku terlebih dahulu membuat janji kepada korban melalui aplikasi chating."Awalnya pelaku mengajak korban keluar, melalui WhatsApp. Setelah bertemu pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong di daerah Sabah Balau. Selanjutnya korban menjadi korban asusila," katanya.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Masih Tunggu Hasil Autopsi Mayat Gadis 15 Tahun di Sabah Balau
"Setelah berbuat asusila, pelaku mencekik korban dan membentur kepala korban ke lantai hingga meninggal dunia," jelasnya.
Edwin mengatakan setelah memastikan korban tidak bernyawa pelaku pergi meninggalkan korban.
"Kami sempat memeriksa lima saksi yang mengenal korban. Dan mengetahui kondisi korban pada saat itu. Dari keterangan saksi-saksi itu kita lakukan penyelidikan. Dan mengarah ke pelaku," katanya. ( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )