Tanggamus
Sebar Nomor Kapolres, Warga Tanggamus Lampung Bisa Langsung Lapor Bila Ada Masalah
Polres Tanggamus memasang spanduk berisi nomor telepon pejabat utama Polda Lampung dan para Kepala Polisi Resort yang bisa terima informasi laporan.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus memasang spanduk berisi nomor telepon pejabat utama Polda Lampung dan para Kepala Polisi Resort yang bisa terima informasi laporan.
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan bertahap di tempat umum. Untuk awalan di jalan lintas barat ruas pertimbangan Kompleks Pemkab Tanggamus, ruas Pekon Batu Keramat, Kota Agung Timur, dan Taman MK Prayitno (Rest Area Gisting).
Selanjutnya di Taman Kota Agung, dan seluruh tempat di Tanggamus serta di seluruh balai Pekon. Sehingga bisa diketahui masyarakat secara luas.
Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widharyadi, pemasangan tersebut sebagai atensi dari Polda Lampung yang dijalankan oleh seluruh polres di Tanggamus.
"Ini atensi dari Kapolda Lampung sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat terhadap dengan nomor-nomor yang bisa dihubungi, khususnya bagi masyarakat Tanggamus," ujar Satya, Senin (13/12).
Ia menambahkan, dalam spanduk tersebut berisi nomor para pejabat utama Polda Lampung dan para Kapolres. Dan masyarakat bisa mengakses nomor-nomor tersebut.
"Masyarakat bisa menelpon lalu mengadukan secara langsung atau mengadukan setiap permasalahan di lapangan secara langsung kepada kapolres," terang Satya.
Baca juga: Kapolres Tanggamus Lampung Kembalikan Motor Hasil Curian, Ini Hak Korban
Ia menambahkan, media penyebaran selain melalui spanduk berbahan banner, selanjutnya akan disebarkan di media sosial milik kepolisian, dan selebaran yang ditempel ke berbagai tempat.
Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut dengan syarat memberitahukan atau melampirkan fakta dan bukti yang akurat. Lalu menyebutkan identitas yang tertera di KTP.
Seluruhnya ada 32 nomor mulai dari wakapolda, pejabat pengawas, kepala biro, kepala bidang, komandan satuan di tingkat Polda Lampung. Serta seluruh nomor kapolres di wilayah Lampung
Menurut Kasubag Humas Polres Tanggamus Inspektur Satu M Yusuf, nomor-nomor yang dicantumkan tersebut aktif 24 jam, sebab terhubung juga dengan aplikasi WhatsApp.
Maka apabila tidak dijawab langsung bisa mengirimkan pesan isi laporannya. Lalu sertakan juga foto KTP pelapor agar diketahui pasti pelapornya. Dan bukan orang sekedar iseng.
"Untuk di Tanggamus nomornya langsung ke Kapolres," ujar Yusuf.
Nomor Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widharyadi yang tertera di spanduk yakni 0813-6663-0878. ( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto )