Bandar Lampung
Aksi Unjuk Rasa Buruh TKBM Tidak Pengaruhi Aktivitas di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung
Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM), tidak mempengaruhi aktivitas di Pelabuhan Panjang.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Pihaknya juga mengancam akan menggelar RALB sendiri untuk memberhentikan kepengurusan Koperasi TKBM periode 2020-2025.
Serta menunjuk dan mengangkat kepengurusan baru, jika tuntutan tersebut tak kunjung terealisasi.
Menurutnya sebanyak 622 anggota TKBM Pelabuhan Panjang juga telah menandatangani persetujuan untuk menggelar rapat anggota luar biasa (RALB).
Pihaknya juga mengancam untuk tidak membubarkan diri jika semua tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
"Kami tidak akan mundur sebelum Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang periode saat ini mundur," kata Anif.
Lebih jauh dia menjelaskan, untuk tunggakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan diketahui senilai Rp 7 miliar.
Adapun tunggakan tersebut mulai dari tahun 2017 sampai dengan 2021.
"Padahal selama ini upah buruh langsung dipotong untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," kata Anif.
Sementara itu, Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan pihaknya ikut melakukan pengamanan demo tersebut.
Menurutnya, aksi yang dilakukan para buruh TKBM ini terbilang kondusif. "Artinya mereka tidak anarkis, sudah mengikuti aturan untuk menyampaikan pendapat," kata Adit.
Adit menambahkan, peserta unjuk rasa diminta tetap menjaga ketertiban dan kelancaran lalulintas sekitar area pelabuhan.
"Silahkan sampaikan pendapat sesuai dengan koridor yang ada. Jangan sampai ada yang terprovokasi sehingga melakukan hal yang bertentangan dengan hukum," kata Adit.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)