Pringsewu
Capaian Vaksinasi Baru 61 Persen, Pringsewu Gencarkan Vaksin Agar Bisa Vaksinasi Anak
Kabupaten Pringsewu belum dapat melakukan vaksinasi anak karena belum memenuhi syarat.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah telah mengintruksikan daerah untuk melakukan vaksinasi anak 6-11 tahun.
Akan tetapi, Kabupaten Pringsewu belum dapat melakukan vaksinasi tersebut karena belum memenuhi syarat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pringsewu dr Hadi Muchtarom mengungkapkan syarat yang harus dipenuhi itu ada dua.
Yaitu, daerah boleh vaksinasi anak setelah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dari total sasaran daerah.
Selain itu, mencapai minimal 60 persen dosis pertama pada sasaran warga lanjut usia.
"Saat ini vaksinasi Pringsewu masih mencapai 61 persen untuk dosis pertama, kemudian 45 persen untuk dosis pertama lansia," kata Hadi mewakili Kadiskes dr Ulinnoha, Selasa, 14 Desember 2021.
Sedangkan sasaran vaksinasi untuk Kabupaten Pringsewu sebanyak 299.339 jiwa.
Oleh karena itu lah, tambah Hadi, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat yang belum vaksin Covid-19.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)