Pembunuhan di Lampung Selatan
Pembunuhan Gadis 15 Tahun di Lampung Selatan, Pelaku Sempat Belikan Korban Daster dan Bulu Mata
Pelaku pembunuhan gadis berumur 15 di Sabah Balau, Lampung Selatan sempat membelikan korban bulu mata dan daster.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Pelaku pembunuhan gadis berumur 15 di Sabah Balau, Lampung Selatan sempat membelikan korban bulu mata dan daster.
Hal itu dilakukan oleh pelaku bernama Muh Tholif, warga Jagabaya II, Bandar Lampung.
Beberapa hari setelah memberi korban hadia, pelaku lalu mengajak korban untuk jalan-jalan ke Sabah Balau.
Pelaku Muh Tholif lalu membunuh korban berninisial PA. Jasad korban ditempatkan di sebuah rumah kosong.
Tholif diamankan petugas gabungan, Senin (13/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Pembunuhan Wanita di Lampung Tengah, Polisi Sita Dasi untuk Jerat Leher Korban
Kepada polisi, pelaku mengaku jika dirinya melakukan perbuatannya karena disuruh orang lain. Dirinya dijanjikan imbalan Rp 500 ribu jika melakukannya.
Kepada petugas kepolisian, pelaku Muh Tholif korban sempat menyebut dirinya pemuda yang baik karena telah membelikan bulu mata dan daster.
Korban PA (15) mengaku sangat senang dengan Tholif atas pemberian hadiah daster dan bulu mata tersebut.
Beberapa hari setelah menerima hadiah dari Tholif, PA dijemput dan diajak jalan ke Sabah Balau.
"Dia (korban) bilang saya baik karena udah beliin dia baju, beliin dia bulu mata," kata Tholif kepada polisi.
Baca juga: Gadis 15 Tahun di Lampung Selatan Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Korban Ditemukan di Rumah Kosong
"Lalu berapa hari kemudian janjian untuk ketemu. Pelaku menjemputnya ke rumah dan membawanya ke Desa Sabah Balau. Saat itu dia tidak tahu akan diajak ke sana. Dan dia mau," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (13/12/2021).
Pelaku pembunuhan di Lampung Selatan mengaku tergiur dengan imbalan Rp 500 ribu yang ditawarkan temannya hingga mau disuruh membunuh korban PA (15).
Ia diduga membunuh seorang gadis berinisial PA (15). Jasad PA ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021) lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, Tholif mengaku diperintah oleh S untuk menghabisi nyawa PA.
Namun, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku terkait keterlibatan S, yang ternyata adalah teman korban.
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lamsel Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis di Bawah Umur
"Dari keterangan pelaku sementara, dia awalnya hanya mengenal S. Lalu pelaku diminta oleh S untuk menghabisi nyawa korban.”
“Pelaku dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu oleh S untuk menghabisi nyawa korban. Dan pelaku mengiyakan tawaran tersebut," kata Edwin saat menggelar ekspose.
Edwin menuturkan, Tholif dan korban berkenalan melalui aplikasi Michat. Dari aplikasi itulah mereka bertukaran nomor WhatsApp.
Lalu mereka menjalin komunikasi. Hingga suatu saat, pelaku mengajak korban jalan-jalan.
"Ia membelikan korban sepotong daster dan bulu mata," jelasnya.
Edwin mengatakan, dari penuturan Tholif, korban sangat senang atas pemberian tersebut.
"Dia (korban) bilang saya baik karena udah beliin dia baju, beliin dia bulu mata," kata Edwin menirukan ucapan Tholif.
"Lalu berapa hari kemudian kami janjian untuk ketemu. Saya menjemputnya ke rumah dan membawanya ke Desa Sabah Balau. Saat itu dia tidak tahu akan saya ajak ke sana. Dan dia mau," sambungnya.
Menurut Edwin, kronologi tersebut sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang merupakan teman korban.
"Saksi-saksi itu melihat pelaku menjemput korban di rumahnya. Lalu mereka membuntuti motor pelaku hingga ke Desa Sabah Balau.”
“Namun mereka kehilangan jejak ketika sampai di Tugu Perahu (dekat kampus Itera). Mereka sempat menunggu berapa lama, hingga motor pelaku muncul," katanya.
Ketika itu Tholif terlihat sendirian tanpa ditemani korban.
"Mereka pun menaruh curiga terhadap pelaku, namun belum berani melapor. Hingga akhirnya berita ini naik," jelasnya.
Edwin mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.
"Keterangan dari pelaku tetap akan kita tindak lanjuti terkait ada keterlibatan orang lain, yakni S, dalam kasus pembunuhan ini.”
“Saudari S juga sudah kita mintai keterangan. Namun sampai saat ini bukti-butki maupun keterangan dari saksi belum mengarah ke sana. Kita belum menemukan korelasi atau benang merahnya di sana," beber Edwin.
"Hari ini yang kita lakukan hanyalah ekspose kasus atau peristiwa pembunuhannya saja. Kita tampilkan pelaku. Dan modus aksi tersebut. Untuk keterlibatan pelaku lain, masih akan kita lakukan penyidikan," pungkasnya.
Korban Pembunuhan
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin memastikan gadis yang ditemukan tewas di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, adalah korban pembunuhan.
Ditemukan sejumlah luka di tubuh korban berinisial PA (15).
Warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat gadis di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021).
Edwin menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi, ada pengumpalan darah di bagian belakang kepala korban.
Diduga, kepala korban terkena benturan yang cukup keras.
Edwin mengatakan, petugas forensik memastikan korban meninggal karena dibunuh.
"Keterangan dari dokter forensik menyebutkan bahwa jenazah PA meninggal karena dibunuh. Karena ditemukan sejumlah luka di tubuhnya, yakni terdapat pengumpalan darah di bagian belakang kepala korban dan beberapa luka memar di bagian intim korban," jelasnya, Senin (13/12/2021).
Saat ini polisi masih mengejar tersangka yang identitasnya sudah diketahui.
"Berdasarkan hasil autopsi itu, tim dari Reskrim Polres Lampung Selatan bersama Tekab 308 dan jajaran Polsek Tanjung Bintang dan Diskrimum Polda Lampung melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui dari keterangan saksi-saksi," beber Edwin.
Petugas berhasil menangkap tersangka Muh Tholif (33), warga Jagabaya II, Bandar Lampung, Senin (13/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Dari penyidikan sementara, alasan pelaku tega menghabisi nyawa PA karena disuruh oleh seseorang berinisial S, yang merupakan teman korban," katanya.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan dari pelaku.
"Kita akan melihat apakah keterangan dari pelaku dan keterangan saksi dan bukti-bukti memiliki korelasi atau tidak. Itu yang perlu kita perdalami lagi," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )