Pembunuhan di Lampung Selatan
Gadis 15 Tahun di Lampung Selatan Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Korban Ditemukan di Rumah Kosong
Seorang remaja putri berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia di satu rumah kosong di Desa Sabah Balau, Jatiagung, Lampung Selatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Seorang remaja putri berusia 15 tahun ditemukan meninggal dunia di satu rumah kosong di Desa Sabah Balau, Jatiagung, Lampung Selatan.
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan gadis remaja yang diketahui berinisial PA tersebut.
Pelaku pembunuhan bernama Muh Tholif (33) pemuda asal Jagabaya II, Bandar Lampung.
Kepada polisi, pelaku mengaku jika dirinya melakukan perbuatannya karena disuruh orang lain. Dirinya dijanjikan imbalan Rp 500 ribu jika melakukannya.
Kepada petugas kepolisian, pelaku Muh Tholif korban sempat menyebut dirinya pemuda yang baik karena telah membelikan bulu mata dan daster.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Lampung Tengah Libatkan 3 Bocah SMP, Begini Kata LPA
Korban PA (15) mengaku sangat senang dengan Tholif atas pemberian hadiah daster dan bulu mata tersebut.
Beberapa hari setelah menerima hadiah dari Tholif, PA dijemput dan diajak jalan ke Sabah Balau.
"Dia (korban) bilang saya baik karena udah beliin dia baju, beliin dia bulu mata," kata Tholif kepada polisi.
"Lalu berapa hari kemudian janjian untuk ketemu. Pelaku menjemputnya ke rumah dan membawanya ke Desa Sabah Balau. Saat itu dia tidak tahu akan diajak ke sana. Dan dia mau," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Senin (13/12/2021).
Pelaku pembunuhan di Lampung Selatan mengaku tergiur dengan imbalan Rp 500 ribu yang ditawarkan temannya hingga mau disuruh membunuh korban PA (15).
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Lamsel Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis di Bawah Umur
Tholif diamankan petugas gabungan, Senin (13/12/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Ia diduga membunuh seorang gadis berinisial PA (15). Jasad PA ditemukan di sebuah rumah kosong di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/12/2021) lalu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, Tholif mengaku diperintah oleh S untuk menghabisi nyawa PA.
Namun, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku terkait keterlibatan S, yang ternyata adalah teman korban.
"Dari keterangan pelaku sementara, dia awalnya hanya mengenal S. Lalu pelaku diminta oleh S untuk menghabisi nyawa korban. Pelaku dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu oleh S untuk menghabisi nyawa korban. Dan pelaku mengiyakan tawaran tersebut," kata Edwin saat menggelar ekspose.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Lampung Selatan Mengaku Dipuji Korbannya: Dia Bilang Saya Baik