Muktamar NU
Muktamar NU, PMII Minta PWNU Lampung Libatkan Masyarakat Adat dalam Pelaksanaan Muktamar
Ketua PKC PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Umah minta PWNU Lampung agar melibatkan masyarakat adat dalam pelaksanaan Muktamar ke-34 23-25 Desember.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Ketua PKC PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Umah minta PWNU Lampung agar melibatkan masyarakat adat dalam pelaksanaan Muktamar ke-34 23-25 Desember mendatang.
Dia menuturkan, baik pengurus wilayah ataupun panitia daerah sebaiknya melakukan sowan dan melibatkan masyarakat asli tanah Lampung.
"NU yang menjadi penjaga tradisi masyarakat harus mengaplikasikan nilai tersebut dalam sikapnya sehari-hari termasuk dalam agenda Muktamar kali ini" kata Ahmad Hadi Baladi Ummah, Rabu (15/12/2021).
Selanjutnya Ia juga mengatakan bahwa NU dengan melibatkan masyarakat adat dalam agenda Muktamar adalah bentuk komitmen NU dalam menjaga tradisi tersebut sekaligus penghormatan bagi masyarakat adat .
"Karena sesungguhnya merekalah yang terus mempraktekkan tradisi di setiap harinya sehingga keharmonisan dalam masyarakat tetap terjaga," ujarnya.
Oleh karenanya, kata dia, wajib pada perhelatan Muktamar kali ini pengurus NU bersilaturahim kepada masyarakat adat Lampung dan meminta doa dan restu para tokoh dan penyeimbang adat agar Muktamar NU semakin senantiasa dipenuhi kebarokahan.
Selain itu, pupung sapaan akrab ketua PKC PMII Lampung ini juga mengajak seluruh masyarakat khususnya warga Nahdliyyin untuk menyukseskan hajat besar Muktamar kali ini.
"Semua harus bergandeng tangan tidak perlu ada lagi keributan-keributan soal tempat dan siapa berpihak kesiapa. Kita fokus menyukseskan Muktamar NU Ke 34 ini agar bisa melahirkan ide dan formulasi baru dalam menghadapi tantangan peradaban tentu dengan semanga Sakai sambayan (Gotong Royong)," ujar Ahmad Hadi.
Sayangkan Sikap Kemenag Lampung
Wakil Ketua PWNU Lampung M Irfandi menyayangkan sikap Kemenag yang secara tiba-tiba tidak membolehkan penggunaan asrama haji pemondokan Muktamirin.
Baca juga: Muktamar NU, Ketua PCNU Lampung Utara Lepas 34 Santri Pencak Silat Pagar Nusa ke Gedung PBNU
Akibatnya, panitia daerah melalui Bidang Akomodasi harus mensomasi Kemenag dengan alasan menghalang-halangi kerja panitia daerah.
"Iya itu benar, sangat disayangkan dia (Kemenag) tidak membolehkan panitia menggunakan asrama haji," kata Irfandi, Rabu (15/12/2021).
Menurut Irfandi,sikap Kemenag tersebut sangat aneh.
Padahal Kemenag sendiri merupakan pembina panitia Muktamar.
"Iya padahal kanwil Kemenag Lampung dalam SK panitia daerah sebagai pembina panitia jadi lucu aja kalau dia tidak membolehkan Panitia menggunakan asrama haji tanpa sebab," kata Irfandi.