Curanmor di Pringsewu
Diamuk Warga karena Curi Motor di Pringsewu, Man Pincang Curi Motor untuk Modal Judi
Nahas, aksi Man Pincang mencuri motor di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (16/12/2021) berujung gagal.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Saiman (47) alias Man Pincang, warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, bukan hanya mencuri motor karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Ia juga punya hobi bermain judi.
Nahas, aksi Man Pincang mencuri motor di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (16/12/2021) pukul 07.00 WIB, berujung gagal.
Ia ditangkap lalu diamuk warga.
Baca juga: BREAKING NEWS Pelaku Curanmor di Pringsewu Lampung Jadi Bulan-bulanan Warga
Beruntung, Man Pincang dapat diamankan oleh petugas Polsek Gadingrejo.
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing melalui Kanit Reskrim Ipda Tajudin mengungkapkan, Man Pincang mengaku mencuri motor untuk modal berjudi.
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motif pelaku melakukan aksi pencurian karena kebutuhan uang untuk modal judi," katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kamis (16/12/2021).
5 Kali Dipenjara
Pelaku curanmor yang tertangkap massa di halaman Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu merupakan seorang residivis.
Baca juga: Polsek Jatiagung Lampung Selatan Amankan Remaja Pelaku Curanmor
Saiman (47) alias Man Pincang, tampaknya tak pernah kapok keluar masuk penjara.
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengatakan, Man Pincang merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara.
"Tersangka mengaku sudah lima kali menjalani vonis di lembaga pemasyarakatan, dan terakhir baru keluar pada bulan April lalu," ujarnya.
Dengan aksinya mencuri sepeda motor di Pasar Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Man Pincang akan menjadi yang keenam kalinya pelaku dihadapkan ke meja hijau.