Curanmor di Pringsewu
BREAKING NEWS Pelaku Curanmor di Pringsewu Lampung Jadi Bulan-bulanan Warga
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing membenarkan kejadian tersebut. Ketika itu, petugas patroli Polsek Gadingrejo sedang melintas.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Warga Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan dengan penangkapan pelaku curanmor, Kamis (16/12/2021) pukul 07.00 WIB.
Pelaku bernama Saiman (47) alias Man Pincang, warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.
Ia menjadi bulan-bulanan warga yang menangkapnya.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Baca juga: Buronan Pelaku Curanmor di Pesawaran Diamankan, Polisi Cari Barang Bukti Motor Hasil Curian
Kepala Polsek Gadingrejo Iptu AY Tobing membenarkan kejadian tersebut.
Ketika itu, petugas patroli Polsek Gadingrejo sedang melintas.
"Sehingga langsung diamankan petugas ke mobil patroli dan dibawa ke Mapolsek Gadingrejo," ungkap Tobing mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.
Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Ipda Tajudin mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci T dan sepeda motor korban.
Sepeda motor Honda Beat putih ini sudah mengalami kerusakan pada lubang kuncinya.
Akibat perbuatannya itu, kini pelaku Saiman harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )