Bandar Lampung
Kasus ASN Bandar Lampung Keroyok Polisi, 4 Orang Jadi Tersangka
Berdasarkan pengakuan DK, lanjut Randy, persoalan itu bermula di salah satu kafe di wilayah Pahoman, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Kami juga sedang berupaya mencapai kesepakatan berdamai dengan Bripda IR," jelas Randy.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyatakan ada empat orang tersangka dalam perkara tersebut.
Dia membenarkan satu di antara empat tersangka merupakan oknum ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
"Sudah kita tetapkan tersangka dari kemarin. Ada empat (tersangka). Satunya oknum ASN," kata Devi.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, keempat tersangka tidak ditahan.
Hal tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan penyidik bahwa para tersangka akan bersikap kooperatif selama menjalani penyidikan.
"Tidak kita lakukan penahanan, karena mereka sudah menyatakan sikap untuk kooperatif," tuturnya.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )