Kasus Asusila di Lampung Timur
Modus Terapi, Tukang Pijat di Lampung Timur Berbuat Asusila ke Siswi
JM yang berprofesi sebagai tukang pijat itu sudah diamankan polisi, Rabu (15/12/2021) pukul 17.00 WIB.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - JM (53), warga Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, melakukan perbuatan asusila dengan modus terapi pijat.
Korbannya LES (17), seorang siswi di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
JM yang berprofesi sebagai tukang pijat itu sudah diamankan polisi, Rabu (15/12/2021) pukul 17.00 WIB.
"JM melakukan tindak asusila terhadap LES dengan modus pijat tradisional terapi," ujar Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS Siswi di Lampung Timur Jadi Korban Asusila
"Pelaku JM juga memang dikenal sebagai tukang urut atau pijat di lingkungannya," sambungnya.
JM dikenal sebagai tukang pijat di Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Seorang siswi di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur menjadi korban asusila.
Tersangka berinisial JM (53), warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal mengatakan, JM diketahui melakukan perbuatan asusila terhadap LES (17).
JM telah diamankan Polsek Batanghari, Rabu (15/12/2021).
"Kemarin, tepatnya Rabu (15/12/2021), kurang lebih pukul 17.00 WIB, Polsek Batanghari menangkap JM," ungkapnya.