Sekkab Lamtim Kecelakaan

Pemicu Kecelakaan Sekkab Lampung Timur Ternyata Mobil Pegawai Kejari

Ternyata mobil Honda Freed BE 1618 AMW yang menerobos lampu merah merupakan milik pegawai Kejari Lampung Timur Idham Kholik.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan layar video warga
Mobil Honda Freed BE 1618 AMW milik pegawai Kejari Lampung Timur Idham Kholik ini menjadi pemicu kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Jumat (17/12/2021) pagi. 

 

Kepala Benjol

Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M Jusuf dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Metro pasca mengalami kecelakaan.

Sebelumnya, M Jusuf sempat dibawa ke RSUD Sukadana, Lampung Timur.

Namun, pihak RSUD Sukadana merujuknya ke RSUD Ahmad Yani Metro untuk menjalani CT scan.

Saat dikonfirmasi, Direkur RSUD Sukadana Wayan Widyana membenarkannya.

"Barusan saja Pak Sekda berangkat menuju ke RSUD Ahmad Yani untuk melakukan CT scan," kata Wayan, Jumat (17/12/2021).

Ia juga memastikan M Jusuf tidak mengalami luka serius.

"Pak Sekda tadi diobservasi di RSUD Sukadana dan udah dirontgen, cek laboratorium. Hasilnya baik semua," ujarnya.

Namun, terus Wayan, kecelakaan itu meninggalkan benjolan di kepala bagian kanan M Jusuf.

Ia pun disarankan untuk menjalani CT scan.

"Karena ada benturan di kepala, jadi disarankan untuk CT scan ke RSUD Ahmad Yani," bebernya.

 

Terobos Lampu Merah

Hingga kini belum diketahui pemicu kecelakaan tunggal yang dialami Sekkab Lampung Timur Mochamad Jusuf.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved