Sekkab Lamtim Kecelakaan

Pemicu Kecelakaan Sekkab Lampung Timur Ternyata Mobil Pegawai Kejari

Ternyata mobil Honda Freed BE 1618 AMW yang menerobos lampu merah merupakan milik pegawai Kejari Lampung Timur Idham Kholik.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan layar video warga
Mobil Honda Freed BE 1618 AMW milik pegawai Kejari Lampung Timur Idham Kholik ini menjadi pemicu kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Jumat (17/12/2021) pagi. 

Polisi menduga kecelakaan tersebut disebabkan pengendara Honda Freed BE 1618 AMW yang menerobos lampu merah.

Kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Jumat (17/12/2021) pagi.

Akibat kejadian itu, mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam BE 8 N yang ditumpangi M Jusuf terguling.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Kanit Lantas Polres Lampung Timur Bripka Ferdy Chandra memastikan, lampu lalu lintas saat itu dalam kondisi berfungsi normal.

"Traffic light-nya berfungsi dan tidak ada masalah," ujar Bripka Ferdy Chandra saat ditemui di Mapolres Lampung Timur.

Ia pun memperkirakan ada kendaraan yang menerobos saat lampu merah saat peristiwa itu terjadi.

"Saat ini kami sedang mendalami kejadian ini, dan belum bisa menyimpulkan. Tapi yang pasti, salah satu kendaraan ada yang menerobos lampu merah," bebernya.

"Kendaraan Pak Sekkab itu dari arah sini (Polres Lampung Timur) menuju kantor pemkab. Sedangkan Honda Freed tersebut dari arah Pasar Sukadana menuju Pekalongan," tandasnya.

Dalam kejadian itu, M Jusuf berada di dalam mobil bersama istri dan sopirnya.

"Mobilnya terbalik dan melintang di pembatas jalan jalur dua lampu lalu lintas Sukadana," ujar Fredy Chandra.

 

Kondisi Sekkab

Sekkab Lampung Timur Mochamad Jusuf selamat dalam kecelakaan.

Ia hanya mengalami luka lecet.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved