Pringsewu

Polres Pringsewu Giat Lakukan Ops Cipta Kondisi Jelang Libur Nataru

Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu menyelenggarakan operasi cipta kondisi jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu menyelenggarakan operasi cipta kondisi jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu menyelenggarakan operasi cipta kondisi jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kegiatan operasi digelar pada Sabtu, 18 Desember 2021 malam.

Operasi sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini dipusatkan di ruas Jalan Veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu.

Tepatnya, di depan Markas Kepolisian Resort Pringsewu

Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Pringsewu Kompol Efendi Koto memimpin operasi tersebut didampingi Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya.

Baca juga: Operasi Penyekatan di Pringsewu, 147 Pelaku Perjalanan Mendapatkan Vaksin Covid-19

"Operasi ini sebagai satu upaya kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Efendi mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Minggu, 19 Desember 2021.

Operasi melibatkan puluhan personil gabungan, dari Satlantas, Sabhara, Reskrim, Sat Intelkam dan Staf ini juga untuk mengantisipasi kasus C3 (Curat, Curas, Curanmor).

Serta penyalahgunaan narkotika, sajam, senpi, bahan peledak, kenakalan remaja dan kejahatan jalanan lainya.

Operasi juga menyasar pelaku perjalanan yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Sasaran kegiatan operasi adalah pelaku perjalanan baik masyarakat lokal maupun kendaraan luar wilayah yang melintas di Jalan Veteran," katanya.

Baca juga: Pemkab Pringsewu Lampung Gelar Apel Siaga Hadapi Bencana di Musim Penghujan

Secara selektif, petugas polisi memberhentikan setiap kendaraan yang melintas. Kemudian melakukan pemeriksaan baik itu badan maupun barang

Bagi yang melakukan pelanggaran atau membawa barang berbahaya maka langsung dilakukan proses tindak lanjut.

Kemudian yang tidak terdapat pelanggaran langsung diminta melanjutkan perjalanan. 

"Masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan langsung ditegur dan diberikan sanksi Polisional ditempat sebagai efek jera agar tidak mengulangi kembali"ungkapnya.

Kasat Lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menambahkan, kegiatan operasi dilakukan sebagai satu upaya dalam menjaga kondusifitas wilayah jelang perayaan natal dan tahun baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved