Libur Nataru di Lampung

Libur Nataru, Polda Lampung Terjunkan 2.900 Personel

Personel tersebut akan disebar ke 66 pos selama penyelenggaraan Operasi Lilin Krakatau pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Humas Polda Lampung
Polda Lampung bakal menerjunkan 2.900 personel gabungan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung bakal menerjunkan 2.900 personel gabungan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Personel tersebut akan disebar ke 66 pos selama penyelenggaraan Operasi Lilin Krakatau pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Apel gelar pasukan Operasi Lilin Krakatau 2021 dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno di Lapangan Korpri Provinsi Lampung, Selasa (21/12/2021).

Mewakili Kapolda, Karo Ops Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono menyatakan fokus operasi yakni mengamankan pelaksanaan perayaan Natal aktivitas masyarakat di malam Tahun Baru.

Baca juga: Tempat Karaoke di Pringsewu Lampung Buka hingga Jam 9 Malam Saat Nataru

Adapun titik pengamanan dan pengawasan yakni di sentra-sentra keramaian seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan sentra-sentra lainnya.

"Hal ini kami lakukan agar Natal dan Tahun Baru bisa berjalan lancar, aman, dan tertib," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, 2.900 personel gabungan tersebut terdiri dari unsur TNI dan Polri.

Termasuk juga dari jajaran instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang tersebar di 66 pos.

Dengan rincian, 51 pos pengamanan, 14 pos pelayanan dan 1 pos terpadu di Pelabuhan Bakauheni.

"Di 14 pos pelayanan kami menyediakan vaksinasi gratiw bagi masyarakat sehingga pencapaian vaksin di Provinsi Lampung bisa semakin baik," kata Wahyu.

Selain itu, Polda Lampung dan jajaran turut meminta kerjasama masyarakat untuk tidak melangsungkan aktivitas berpotensi memicu kerumunan pada malam tahun baru 2022.

"Lebih baik melakukan kegiatan seperti berdoa bersama dan lainnya yang lebih positif di rumah masing-masing," kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, jajaran Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudik pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Menurutnya, hal tersebut guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, termasuk potensi penyebaran virus varian baru Omicron.

"Ini demi keselamatan kita semua dan dalam pelaksanaannya kami juga akan mengedepankan cara humanis dan simpatik," kata Wahyu.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved