Pringsewu

Tempat Karaoke di Pringsewu Lampung Buka hingga Jam 9 Malam Saat Nataru

Tempat usaha karaoke di Pringsewu Lampung buka saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun, jam operasionalnya dibatasi.

Editor: Kiki Novilia
KOMPAS.COM
ILUSTRASI - Tempat Karaoke di Pringsewu Lampung Buka hingga Jam 9 Malam Saat Nataru 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tempat usaha karaoke di Pringsewu Lampung buka saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hanya saja, pelaksanaannya saat Nataru tetap mengacu pada protokol kesehatan. 

Berikut rinciannya:

1. Jam operasional karaoke dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

2. Setiap karyawan karaoke diwajibkan menggunakan masker/face shield, dan sarung tangan dalam memberikan pelayanan pada pengunjung.

Baca juga: Tempat Rekreasi di Pringsewu Lampung Tetap Buka Saat Nataru, Cek Aturannya

3. Menyediakan alat protokol kesehatan.

4. Pengunjung diarahkan untuk social distancing atau menjaga jarak.

5. Ada cover mic setiap sesi untuk pemakaian mikrofon atau mic.

6. Pembersihan, sterilisasi dan atau penyemprotan disinfektan setiap selesai kegiatan.

Aturan Restoran

Baca juga: Nataru Tempat Rekreasi di Pringsewu Lampung Tetap Beroperasi 

Usaha restoran/rumah makan juga diperbolehkan buka saat Nataru

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Pringsewu Jahron mengungkapkan, restoran/rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar, baik yang ada di lokasi sendiri maupun yang berlokasi di pusat perbelanjaan/mall dapat melayani makan di tempat.

Namun, dibatasi dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dan dua orang per meja.

Kemudian, menerima makan dibawa pulang.

"Di samping itu wajib menerapkan protokol kesehatan dan jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB," ungkap Jahron, Senin, 20 Desember 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved