Pringsewu
Tempat Karaoke di Pringsewu Lampung Buka hingga Jam 9 Malam Saat Nataru
Tempat usaha karaoke di Pringsewu Lampung buka saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Namun, jam operasionalnya dibatasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Tempat usaha karaoke di Pringsewu Lampung buka saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Hanya saja, pelaksanaannya saat Nataru tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Berikut rinciannya:
1. Jam operasional karaoke dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
2. Setiap karyawan karaoke diwajibkan menggunakan masker/face shield, dan sarung tangan dalam memberikan pelayanan pada pengunjung.
Baca juga: Tempat Rekreasi di Pringsewu Lampung Tetap Buka Saat Nataru, Cek Aturannya
3. Menyediakan alat protokol kesehatan.
4. Pengunjung diarahkan untuk social distancing atau menjaga jarak.
5. Ada cover mic setiap sesi untuk pemakaian mikrofon atau mic.
6. Pembersihan, sterilisasi dan atau penyemprotan disinfektan setiap selesai kegiatan.
Aturan Restoran
Baca juga: Nataru Tempat Rekreasi di Pringsewu Lampung Tetap Beroperasi
Usaha restoran/rumah makan juga diperbolehkan buka saat Nataru.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Pringsewu Jahron mengungkapkan, restoran/rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar, baik yang ada di lokasi sendiri maupun yang berlokasi di pusat perbelanjaan/mall dapat melayani makan di tempat.
Namun, dibatasi dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dan dua orang per meja.
Kemudian, menerima makan dibawa pulang.
"Di samping itu wajib menerapkan protokol kesehatan dan jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB," ungkap Jahron, Senin, 20 Desember 2021.