Pencurian di Pringsewu
Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Gunakan Uang Hasil Penjualan Beras Curian untuk Beli Narkoba
Dua pencuri beras yang dilumpuhkan polisi dengan timah panas mengakui perbuatannya. Uang hasil Curian habis untuk senang-senang.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Keduanya diamankan di tempat terpisah di Kecamatan Pringsewu pada Selasa, 21 Desember 2021, sekira pukul 19.00 WIB.
"Kedua tersangka kami amankan dari dua lokasi terpisah, namun pada saat dilakukan upaya pengembangan kasus keduanya berupaya melakukan perlawanan," kata Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Rabu, 22 Desember 2021.
Selain itu, tambah Feabo, pelaku juga berupaya melarikan diri.
"Maka petugas memberikan tindakan tegas terukur dibagian kakinya," katanya mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.
Feabo mengatakan, keduanya ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian tiga puluh karung beras atau 300 kilogram.
Pencurian itu dilakukan pelaku di sebuah warung milik korban Daryono (46) di Kelurahan Pringsewu Timur, Senin 7 Desember 2021 sekira pukul 00.30 WIB.
Akibat pencurian itu korban kehilangan 30 karung beras seberat 300 kilogram atau senilai Rp 3 juta.
Keduanya masuk ke warung setelah terlebih dahulu membobol gembok dengan menggunakan besi ulir.
Saat melakukan pencurian, keduanya sempat terekam CCTV. Mereka terlihat santai saat menggasak puluhan karung beras dari dalam toko.
Lalu mengangkutnya dengan sepeda motor. Rekaman CCTV perbuatan kedua pelaku sempat viral di media sosial.
Satu Pelaku Diamankan di Rumah Pacarnya
Satu dari dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu dijemput polisi saat sedang berada di kediaman kekasih.
Pelaku yang dijemput polisi, yaitu Ridho Susanto (38) yang merupakan warga Kota Serang, Banten.
Baca juga: Satu Pelaku Pencurian Beras di Pringsewu Diamankan saat di Rumah Sang Pacar
Sementara, rekannya Edi Wintoro alias Awie (38) diamankan di rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
"Tersangka RS (Ridho Susanto) diamankan saat sedang berada di rumah kekasihnya di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Rabu, 22 Desember 2021.
Polisi mengamankan dua pelaku di tempat terpisah pada Selasa, 21 Desember 2021 pukul 19.00 WIB.
(Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )