Pencurian di Pringsewu
Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Gunakan Uang Hasil Penjualan Beras Curian untuk Beli Narkoba
Dua pencuri beras yang dilumpuhkan polisi dengan timah panas mengakui perbuatannya. Uang hasil Curian habis untuk senang-senang.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Dua pencuri beras yang dilumpuhkan polisi dengan timah panas mengakui perbuatannya.
Keduanya adalah Edi Wintoro alias Awie (38) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dan Ridho Susanto (38) warga Kota Serang, Banten.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, uang hasil penjualan beras curian itu telah habis dipergunakan untuk senang-senang.
"Uang hasil penjualan beras curian, juga digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu," tukas Feabo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 22 Desember 2021.
Kedua pelaku tidak hanya mengaku telah membobol warung mencuri beras, melainkan juga mencuri aki mobil truk parkir di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu pada awal Desember 2021 ini.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Beri Hadiah Timah Panas Dua Pencuri Beras di Pringsewu
Kedua Pelaku Sempat Mengganti Kemasan Beras
Kedua tersangka pencurian beras sempat menyamarkan barang bukti kejahatan dengan mengganti kemasan karung.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, para pelaku mengganti kemasan karung beras setelah beberapa hari melakukan pencurian.
Barang bukti beras itu sempat disembunyikan pelaku di satu rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.
"Setelah mengganti kemasan karung, pelaku menjualnya dengan harga Rp 7.500 per kilo gram," ungkap Feabo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 22 Desember 2021.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Sempat Ganti Kemasan Beras Hasil Curian
Atas penjualan beras itu, pelaku mendapat uang sebanyak Rp 2,1 juta. Lalu hasil penjualan beras dibagi rata
Masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp 1.050.000.
Kedua pelaku pencurian, yakni Edi Wintoro alias Awie (38) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dan Ridho Susanto (38) warga Kota Serang, Banten.
Seperti diberitakan, dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.
Kedua pelaku pencurian, Edi Wintoro alias Awie (38) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dan Ridho Susanto (38) warga Kota Serang, Banten.