Pencurian di Pringsewu

Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Gunakan Uang Hasil Penjualan Beras Curian untuk Beli Narkoba

Dua pencuri beras yang dilumpuhkan polisi dengan timah panas mengakui perbuatannya. Uang hasil Curian habis untuk senang-senang.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Polisi Polres Pringsewu mengamankan dua pelaku pencurian beras. Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Gunakan Uang Hasil Penjualan Beras Curian untuk Beli Narkoba. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU – Dua pencuri beras yang dilumpuhkan polisi dengan timah panas mengakui perbuatannya.

Keduanya adalah Edi Wintoro alias Awie (38) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dan Ridho Susanto (38) warga Kota Serang, Banten.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, uang hasil penjualan beras curian itu telah habis dipergunakan untuk senang-senang.

"Uang hasil penjualan beras curian, juga digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu," tukas Feabo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 22 Desember 2021.

Kedua pelaku tidak hanya mengaku telah membobol warung mencuri beras, melainkan juga mencuri aki mobil truk  parkir di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu pada awal Desember 2021 ini.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Beri Hadiah Timah Panas Dua Pencuri Beras di Pringsewu

Kedua Pelaku Sempat Mengganti Kemasan Beras

Kedua tersangka pencurian beras sempat menyamarkan barang bukti kejahatan dengan mengganti kemasan karung.

Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, para pelaku mengganti kemasan karung beras setelah beberapa hari melakukan pencurian.

Barang bukti beras itu sempat disembunyikan pelaku di satu rumah kos yang ada di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.

"Setelah mengganti kemasan karung, pelaku menjualnya dengan harga Rp 7.500 per kilo gram," ungkap Feabo mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, Rabu, 22 Desember 2021.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian di Pringsewu Sempat Ganti Kemasan Beras Hasil Curian

Atas penjualan beras itu, pelaku mendapat uang sebanyak Rp 2,1 juta. Lalu hasil penjualan beras dibagi rata 

Masing-masing tersangka mendapatkan bagian Rp 1.050.000.

Kedua pelaku pencurian, yakni Edi Wintoro alias Awie (38) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dan Ridho Susanto (38) warga Kota Serang, Banten.

Seperti diberitakan, dua pelaku pencurian beras di Kabupaten Pringsewu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.

Kedua pelaku pencurian, Edi Wintoro alias Awie (38) warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dan Ridho Susanto (38) warga Kota Serang, Banten.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved