Muktamar NU

Muktamar NU 2021, PCNU Lampung Timur Sediakan 7 Rest Area di Jalinpatim untuk Mu’tamirin Muktamar

Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Lampung Timur telah menyediakan tujuh titik rest area untuk para Mu’tamirin asal pulau Jawa.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
screenshot
Ilustrasi Muktamar NU - PCNU Lampung Timur Sediakan 7 Rest Area di Jalinpatim untuk Mu’tamirin Muktamar ke-34 NU. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Lampung Timur telah menyediakan tujuh titik rest area untuk para Mu’tamirin asal pulau Jawa.

Hal tersebut disampaikan Sekertaris PCNU Lampung Timur Abdul Latif saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).

"Sepanjang jalan lintas timur, kami telah menyediakan tujuh lokasi rest area yang di buka 24 jam dengan fasilitas penginapan, konsumsi, kamar mandi dan MCK, tes kesehatan, guide lokasi Muktamar ke 34, dan tempat istirahat sementara," ujarnya.

Latif mengatakan, rest area tersebut dibuka sejak 19 Desember 2021 selesainya Muktamar NU ke-34. 

Selain itu, lanjutnya, sumber dana yang digunakan untuk fasilitas rest area tersebut, berasal dari sumbangan para kader Nahdlatul Ulama. 

Baca juga: Muktamar NU 2021, Presiden Jokowi Sebut Metaverse saat Pembukaan Muktamar NU

"Juga dilakukan penjagaan yang di lakukan selama 24 jam, dengan cara bergantian," katanya. 

"Penjagaan ini melibatkan semua kader kader NU dari berbagai sayap, seperti anggota Banser, Ansor, Fatayat dan kader lainnya," lanjutnya. 

Menurutnya, rest area tersebut tidak dipungut biaya alias gratis. 

"Itu gratis, bahkan kami sudah siapkan tenaga medis kami dari kader NU khusus dan setiap res area kami siapkan dapur umum sederhana," tutupnya. 

Diketahui, tujuh titik res area di Lampung Timur yakni, Pondok Irsyadul Ibad Kecamatan Pasir Sakti, Kantor MWCNU Kecamatan Batanghari Nuban, Kecamatan Sekampung Udik.

Lalu, Kantor PCNU Lampung Timur Kecamatan Sukadana, Pondok Darussalamah Kecamatan Way Jepara, Masjid Al-Ikhlas Kecamatan Pekalongan, dan di kantor MWCNU Kecamatan Sekampung.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved