Muktamar NU

Pemilihan Ketum PBNU, Dua Nama Digadang akan Bersaing Ketat untuk Posisi Ketua Umum PBNU

Nama KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf menjadi dua kandidat kuat yang akan bertarung dalam pemilihan posisi ketua umum PBNU pada Muktamar

Editor: Dedi Sutomo
Tribunnews.com / Reza Deni
Ilustrasi - Suasana pemilihan Rais Aam PBNU, Kamis (23/12/2021). Sebanyak 9 kiai sepuh bertugas memilih Rais Aam PBNU periode 2021-2026, untuk kemudian memilih Ketum PBNU. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Nama KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf menjadi dua kandidat kuat yang akan bertarung dalam pemilihan posisi ketua umum PBNU pada Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Seperti diketahui agenda pemilihan Ketua Umum PBNU dilaksanakan pada malam ini, Kamis (23/12/2021).

Lokasi sidang pleno untuk pemilihan Ketua Umum PBNU ini di GSG Universitas Lampung.

Sebelumnya kedua kubu telah mengklaim mendapatkan dukungan dari PWNU dan PCNU untuk maju sebagai Ketua Umum PBNU.

Bahkan, dari pantauan Tribun Lampung di sekitar lokasi sidang pleno di GSG Universitas Lampung (Unila) telah banyak terpasang papan bunga ucapan selamat untuk KH Said Aqil Siradj.

Baca juga: Calon Ketum PBNU, Nama Marzuqi Mustamar Muncul Sebagai Kandidat Jelang Pemilihan

Seperti diketahui, malam ini Ketum PBNU ditentukan, mekanismenya PCNU usulkan nama baru kemudian dimusyawarahkan dan selanjutnya voting.

Diketahui, gelaran Muktamar ke-34 NU memasuki agenda pemilihan Ketua Umum PBNU.

Tak hanya nama Said Aqil Siradj dan Gus Yahya. Dua nama lainnya juga digadang meramaikan bursa calon ketua umum PBNU.

Kedua nama tersebut yakni KH Marzuki Mustamar dari PWNU Jawa Timur, dan juga ada nama KH As’ad Said Ali.

Mengenai mekanisme pemilihan Ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, nantinya setiap cabang mengusulkan nama.

Baca juga: Detik-detik Pemilihan Ketum PBNU, Karangan Bunga Ucapan Selamat Bertaburan di Unila

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).

"Kemudian, yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketum PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved