Muktamar NU

Pemilihan Ketum PBNU, Dua Nama Digadang akan Bersaing Ketat untuk Posisi Ketua Umum PBNU

Nama KH Said Aqil Siradj dan KH Yahya Cholil Staquf menjadi dua kandidat kuat yang akan bertarung dalam pemilihan posisi ketua umum PBNU pada Muktamar

Editor: Dedi Sutomo
Tribunnews.com / Reza Deni
Ilustrasi - Suasana pemilihan Rais Aam PBNU, Kamis (23/12/2021). Sebanyak 9 kiai sepuh bertugas memilih Rais Aam PBNU periode 2021-2026, untuk kemudian memilih Ketum PBNU. 

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.

"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.

Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.

"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," pungkas Nuh.

 ( Tribunlampung.co.id / Deni Saputra / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved