Pemusnahan Narkoba di Mesuji
Polres Mesuji Musnahkan Sabu 4 Kg, BNN: Prestasi yang Luar Biasa
Korwil BNN Lampung Timur Raden Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu seberat 4 kg ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Pemusnahan barang bukti 4 kg sabu oleh Polres Mesuji mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Korwil BNN Lampung Timur Raden Gunawan mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu seberat 4 kg ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa.
"Sebab, telah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Oleh sebab itu, BNN sendiri telah berupaya untuk melakukan pencegahan dini akan bahaya narkoba," ujarnya, Kamis (23/12/2021).
Sehingga, pihaknya sendiri tidak akan tinggal diam dari bahaya narkoba yang beredar di 4 wilayah.
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Mesuji Musnahkan 4 Kg Sabu Pakai Blender
Selanjutnya, kata Raden, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan Polres di 4 wilayah tersebut, untuk terus memantau dan melakukan pencegahan dini.
"Seperti mengadakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kita juga dari BNN adakan rehabilitasi terhadap korban," jelasnya.
Akan tetapi, lanjut Raden, jika yang tertangkap adalah bandar narkoba, pihaknya akan terus melakukan proses hukum selanjutnya sesuai aturan yang terkandung dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.
Polres Mesuji memastikan tidak ada tersangka baru dalam kasus kepemilikan sabu 4 kg.
"Sampai saat ini, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tak bertambah," ujar Kasat Resnarkoba Polres Mesuji Iptu M Nufi di sela pemusnahan barang bukti narkoba di Alun-alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kamis (23/12/2022).
Baca juga: Pengakuan Nia Ramadhani Konsumsi Sabu Tak Pernah Sendirian, Tidak Pernah Habis
Selanjutnya, kata Nufi, proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kg dilakukan setelah penetapan kedua tersangka tersebut dari kejaksaan.
Adapaun identitas kedua tersangka yaitu pria berinisial HS (33) dan teman wanitanya, FW (28).
Keduanya adalah warga Riau.
Bupati Mesuji Saply Th ikut memusnahkan barang bukti sabu yang diadakan di Alun-alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Kamis (23/12/2021).
Ia didampingi Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Sekkab Syamsudin, dan Korwil BNN Wilayah Lampung Timur, Tulangbawang, Mesuji, dan Tulangbawang Barat Raden Gunawan.
Dalam kegiatan tersebut, Saply mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mesuji, khususnya satuan reserse narkotika.
"Karena telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 4 kg di Kabupaten Mesuji," ujarnya.
Menurut Saply, pemkab tidak ragu untuk memberikan penghargaan kepada anggota Satuan Restik Polres Mesuji atas kinerjanya.
"Penghargaan dari saya selalu kepala daerah Kabupaten Mesuji telah diberikan pada waktu itu di hari ulang tahun Kabupaten Mesuji," jelasnya.
Saply berharap kepada jajaran Polres Mesuji dapat lebih giat dan berani untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Polres Mesuji memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 4 kg, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Alun-alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Sabu tersebut dihancurkan dengan menggunakan mesin blender dan cairan pembersih lantai.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dilakukan setelah adanya penetapan dari kejaksaan.
"Narkotika jenis sabu sebanyak 4 kg ini yang dimusnahkan bisa dibilang cukup bombastis ya, dan ini adalah bentuk penyelamatan untuk melindungi generasi penerus bangsa akan bahaya narkoba," ujarnya.
Polres Mesuji memusnahkan barang bukti narkotika dan penyerahan senjata api rakitan dari masyarakat.
Pantauan Tribunlampung.co.id, pemusnahan sabu dilakukan dengan menggunakan empat buah blender.
Sebelum dimusnahkan, anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Mesuji mengecek barang bukti untuk dilihat keasliannya.
Saat diperiksa, alat yang digunakan polisi berubah warna menjadi unggu.
Ini menandakan barang haram narkotika jenis sabu terbukti keasliannya.
Setelah itu, dilakukan pemusnahan dengan memasukkan sabu ke alat blender dicampur cairan pembersih lantai.