Berita Terkini Nasional

Nasib 3 Oknum Anggota TNI AD Buang Sejoli Seusai Ditabrak di Nagreg, Diadili dan Dipecat

Nasib 3 oknum anggota TNI AD yang buang sejoli seusai ditabrak di Nagreg berakhir di balik jeruji besi. Ketiganya menjalani hukuman dan akan segera

Editor: Hanif Mustafa
Kolase Tribun Jabar
Ilustrasi. Nasib 3 oknum anggota TNI AD yang buang sejoli seusai ditabrak di Nagreg berakhir di balik jeruji besi. 

"Kata orang yang berdiri itu bilang, ayo cepat masukkan ke mobil bawa ke rumah sakit," kata SI.

Namun, kenyataannya palsu.

Keluarga korban tidak menemukan anak mereka di rumah sakit.

Kedua korban malah dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Setelah jenazah korban ditemukan, polisi masih memburu pelakunya.

Namun, ada dugaan bahwa penabrak sejoli di Nagreg adalah oknum anggota TNI.

Polisi pun melimpahkan kasus tabrak lari dua sejoli ini ke Pomdam III Siliwangi.

Kini, identitas pelaku yang diduga terlibat dalam kecelakaan Nagreg telah diungkap kepada publik.

Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, pada 24 Desember 2021.

Pada keterangannya, dinyatakan ada tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari itu.

Mereka adalah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Siapa mereka sebenarnya?

1. Kolonel Infanteri P

Kolonel Infanteri P adalah oknum TNI yang diduga penabrak dua sejoli di Nagreg. Ia bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Tribunnews.com pada 25 Desember 2021 memberitakan, Kolonel P diduga mengemban jabatan sebagai Kasi Intel di Korem 133/Nani Wartabone (NWB).

Akibat terbongkarnya kasus kecelakaan di Nagreg, ia menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved