Berita Terkini Artis
Dokter Richard Lee Akhirnya Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya
dr Richard Lee akhirnya keluar dari rutan Polda Metro Jaya, Rabu (29/12/2021) dini hari.
Ia juga sempat mengatakan penyesalan akibat mengulas sebuah produk kecantikan dengan tujuan menyelamatkan konsumen dari produk kecantikan abal-abal.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).
Tak Bersalah
Dokter Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).
Influencer kesehatan itu menegaskan dirinya tak bersalah.
Richard Lee kembali ditangkap dan ditahan atas kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).
Namun, lewat kanal YouTube pribadi miliknya, Richard Lee merasa tidak bersalah karena yakin tidak berniat jahat dalam kasusnya itu.
Bahkan, Richard Lee meyakinkan bahwa dia tidak pernah melakukan tindak pidana sesuai apa yang dinilai pihak kepolisian.
"Tapi saya yakin, apa yang saya kerjakan benar, saya yakin, saya tidak berniat jahat. Saya tidak melakukan satupun tindakan pidana. Saya tidak melakukan satu pun tindakan pidana," ucap Richard Lee dikutip dari kanal YouTube-nya yang diunggah oleh admin, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Dokter Richard Lee Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
"Illegal access yang ditujukan kepada saya, saya hanya meng-upload dari Facebook dan secara otomatis, itu pun juga di bawah arahan asisten saya, dan saya sudah menjelaskan itu apa adanya," sambung Richard Lee melanjutkan.
Dalam videonya, suami Reni Effendi itu bakal memperjuangkan haknya walaupun menurutnya banyak orang yang ingin dirinya menghilang dari media sosial.
"Saya siap memperjuangkan ini di pengadilan. Tapi, sepertinya banyak orang yang terusik dengan kehadiran saya, banyak orang yang benar-benar ingin saya menghilang," ujar Richard Lee.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee usai berkas perkara kasus illegal access dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa.
"Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Senin (27/12/2021) mam.
Zulpan juga menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard Lee karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Instagram-razmannasution.jpg)