Bandar Lampung

8 Personel Polresta Bandar Lampung PTDH, Termasuk Oknum Polisi Curi Mobil

Sepanjang tahun 2021, delapan personel Polresta Bandar Lampung diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto. 

Penghargaan juga diberikan kepada enam personel Satnarkoba karena berhasil mengungkap kasus 1 kilogram sabu.

Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto bersama 17 personelnya.

Mereka berhasil mengungkap kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi.

"Ada reward dan punishment-nya. Setiap anggota yang berprestasi tentu kita apresiasi dengan penghargaan," jelas Ino.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved