Bandar Lampung
8 Personel Polresta Bandar Lampung PTDH, Termasuk Oknum Polisi Curi Mobil
Sepanjang tahun 2021, delapan personel Polresta Bandar Lampung diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Penghargaan juga diberikan kepada enam personel Satnarkoba karena berhasil mengungkap kasus 1 kilogram sabu.
Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto bersama 17 personelnya.
Mereka berhasil mengungkap kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi.
"Ada reward dan punishment-nya. Setiap anggota yang berprestasi tentu kita apresiasi dengan penghargaan," jelas Ino.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )