Bandar Lampung

BKD Meminta ASN di Lingkungan Pemprov Lampung Masuk Hari Pertama Kerja 2022

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meminta kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk masuk pada hari pertama.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meminta kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk masuk pada hari pertama. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meminta kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk masuk pada hari pertama di tahun 2022.

Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Lampung Yurnalis saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (2/1/2022) mengharapkan kepada para ASN di lingkungan Pemprov Lampung agar masuk kerja. 

Meski demikian, Yurnalis mengaku pihaknya juga belum ada rencana untuk sidak dihari pertama masuk kerja. 

"Kita kan bukan habis libur, tapi memang gak libur toh. Libur nataru gak ada, kemarin tanggal dan harinya bukan hari kerja, belum ada rencana sidak," kata Yurnalis.

Lanjutnya jika ada ASN yang kedapatan tidak masuk maka akan dianggap bolos tanpa keterangan dan akan ada sanksinya. 

Baca juga: Pura-pura Hendak Isi Daya, Pemuda di Lampung Barat Gelapkan Ponsel Pelajar

Adapun sanksi terberat, kata Yurnalis, sampai dengan penurunan pangkat.

"Tetapi dilihat dulu dari sanksi ringan atau teguran lisan hingga terberat pemberhentian ataupun penurunan pangkat yang diterima PNS," sebut Yurnalis.

Yurnalis pun memberi toleransi bagi ASN yang tidak masuk lantaran sakit dengan menunjukan surat keterangan dari dokter maka akan ada toleransinya. 

Yurnalis menambahkan ASN sebagai pelayanan publik dan diharapkan di tahun baru 2022 membawa harapan baru.

"Maka ASN diminta kinerja harus meningkat, apalagi Gubernur Arinal juga menginginkan kinerja juga harus meningkat dan penuh dengan semangat serta inovasi," tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved