Bandar Lampung
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Bandar Lampung Tuntut ASN untuk Netral
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah beri atensi untuk ASN jelang tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. ASN dituntut untuk netral, dan tidak berpihak.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mulai memberikan atensi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Candra menegaskan ASN dituntut untuk netral, dan tidak berpihak pada salah satu calon kepala daerah (Kada).
"Salah satu ketidaknetralan ASN bukan hanya menyebarkan informasi tentang salah satu calon saja, tetapi misalkan di media sosial dan media lainnya, membagikan kegiatan salah satu calon juga itu termasuk kategori tidak netral," kata Candrawansah, Minggu (2/1/2022).
Candra mengaku pihaknya telah membentuk gugus tugas pengawasan netralitas ASN dengan melibatkan kelembagaan terkait.
Itu secara khusus untuk menangani pelanggaran ASN.
Baca juga: DKPP Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung Pekan Ini
Sebab, kata dia, melihat dari sebelumnya banyak ASN yang melanggar, namun hanya sedikit yang diberikan sanksi oleh komisaris ASN untuk diberikan efek jera.
"Maka ini harus menjadi regulasi untuk memberikan efek jera terhadap ASN yang di duga melanggar dalam kegiatan pemilihan kepala daerah pada saat pemilu 2024 mendatang," tandas Candrawansah.
Dia meminta pemerintah menerbitkan regulasi terkait dengan netralitas ASN.
Peraturan itu untuk memberikan efek jera terhadap ASN yang tidak netral.
"Melalui komisaris ASN ini pemberian sanksi nya harus lebih tegas seperti tidak naik pangkat, non job dan tidak diberikan kewenangan untuk promosi terhadap AS yang bersangkutan," tukas Candrawansah.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
DPRD Lampung Akan Buat Perda Pembinaan Ideologi Pancasila, Mingrum Gumay: Insyaallah Tahun 2023 Ini |
![]() |
---|
Satpol PP Metro akan Razia Petasan Jelang Matam Tahun Baru, Imbau Pedagang Tak Jual |
![]() |
---|
Pengguna dan Pengedar Sabu di Pringsewu Tak Berkutik saat Digrebek Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Arisan di Way Kanan, Bawa Kabur Rp 95 Juta |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah di Bandar Lampung Kembali Naik, Rp 34 Ribu per Kilo |
![]() |
---|